Tolak Pemekaran Komisi, PKS Usulkan Sub Komisi DPR

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 13:36 WIB
Tolak Pemekaran Komisi, PKS Usulkan Sub Komisi DPR
Tolak Pemekaran Komisi, PKS Usulkan Sub Komisi DPR
A A A
JAKARTA - Rencana DPR untuk melakukan penambahan (pemekaran) terhadap pembagian tugas DPR atau komisi masih menjadi wacana. Sejumlah fraksi di DPR pun mengusulkan secara beragam.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar pemekaran komisi tidak usah dilakukan. Dia mengusulkan agar pemekaran komisi diganti Sub komisi.

"(Pemekaran) belum disepakati. Eggak bisa kita pimpinan minta begini langsung disepakati. Kan ini ada Bamus (Badan Musyawarah)," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Menurut Fahri, sub komisi dinilai akan membantu komisi induk untuk mengawasi anggaran pemerintah. Sebab, katanya, dengan APBN yang berjumlah RP2.039 triliun dibutuhkan pengawasan yang ketat dari komisi di DPR.

"Saya punya opsi lain, hidupkan sub komisi itu yang saya usulkan," ujar anggota Fraksi PKS ini.

Ditambahkan Fahri, adanya sub komisi juga akan mempermudah kinerja komisi dalam mengawasi kebijakan dan program pemerintah mendatang. "Karena sub komisi itu menyelenggarakan pemeriksaan dan pemanggilan sehingga lebih datail mengawasi pemerintahan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4840 seconds (0.1#10.140)