MK Siap Proses Permohonan Pemakzulan Presiden

Kamis, 09 Oktober 2014 - 20:13 WIB
MK Siap Proses Permohonan...
MK Siap Proses Permohonan Pemakzulan Presiden
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap memproses permohonan pemakzulan (impeachment) terhadap seorang presiden.

"Ya kalau ada permohonan, kita itu (proses)," kata Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

Saat ditanya mengenai syarat apa saja atau tata cara mengajukan permohonan pemakzulan itu, Maria tak berkenan menjelaskan. Dia nampak terburu-buru bergegas masuk ke mobilnya, untuk meninggalkan kantornya.

"Syarat-syarat? Kita belum dapat permohonan itu," tuturnya sambil masuk ke mobilnya.

Seperti diketahui, kabar pemakzulan terhadap calon presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) semakin mencuat setelah Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai pimpinan MPR dan DPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3201 seconds (0.1#10.140)