Ini PR Pemerintahan Jokowi di Bidang Pertahanan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Susaningtyas NH Kertopati menilai masih banyak pekerjaan rumah (PR) pemerintahan yang akan datang di bidang pertahanan, khususnya pertahanan laut.
Hal itu disampaikannya sebagai salah satu pesan di akhir masa baktinya sebagai anggota DPR dari Komisi I DPR periode 2009-2014 yang berakhir pada 30 September 2014.
Kata dia, hal ini sejalan dengan keinginan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang mau memperkuat maritim Indonesia. "Mengingat Pak Jokowi ingin memajukan maritime maka kita pun harus secara komprehensif memajukan TNI AL," kata wanita yang akrab disapa Nuning ini saat berbincang dengan Sindonews, Selasa (30/9/2014).
Ia menjelaskan, saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 diantaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan negara tetangga.
Pulau ini juga digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point) pengukuran batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga.
"Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi," ujarnya.
Lanjut dia, TNI AL sendiri selain menjalankan tugas-tugas militer matra laut, wajib berupaya melakukan langkah-langkah proaktif lainnya demi meningkatkan ketahanan nasional di wilayah atau kawasan perbatasan.
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai upaya menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai halaman depan atau beranda, dimana pendekatan pertahanan lebih mengedepankan aspek prosperity dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta dengan tetap memperhatikan aspek sekuriti," lanjutnya.
Untuk itu, kata Nuning, perlu pemenuhan alutsista dengan anggaran yang baik dan tata cara yg dapat diterima pihak manapun. Langkah ini dilakukan supaya TNI AL mampu menghadapi tantangan perkembangan ancaman keamanan laut atau maritim dalam bentuk apapun.
"Dewasa ini alutsista yang ada belum memadai untuk mengawal Zona Ekonomi Ekslusif dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), terutama dalam atasi illegal fishing atau logging, perompakan dan lain-lain."
"Kita tentu setuju dengan yang disampaikan oleh Kasal Laksamana Marsetio bahwa TNI AL selain melaksanakan tugas TNI matra laut juga mengakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridiksi nasional sesuai dengan hukum nasional dan international yang telah diratifikasi," pungkasnya.
Hal itu disampaikannya sebagai salah satu pesan di akhir masa baktinya sebagai anggota DPR dari Komisi I DPR periode 2009-2014 yang berakhir pada 30 September 2014.
Kata dia, hal ini sejalan dengan keinginan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang mau memperkuat maritim Indonesia. "Mengingat Pak Jokowi ingin memajukan maritime maka kita pun harus secara komprehensif memajukan TNI AL," kata wanita yang akrab disapa Nuning ini saat berbincang dengan Sindonews, Selasa (30/9/2014).
Ia menjelaskan, saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 diantaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan negara tetangga.
Pulau ini juga digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point) pengukuran batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga.
"Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi," ujarnya.
Lanjut dia, TNI AL sendiri selain menjalankan tugas-tugas militer matra laut, wajib berupaya melakukan langkah-langkah proaktif lainnya demi meningkatkan ketahanan nasional di wilayah atau kawasan perbatasan.
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai upaya menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai halaman depan atau beranda, dimana pendekatan pertahanan lebih mengedepankan aspek prosperity dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta dengan tetap memperhatikan aspek sekuriti," lanjutnya.
Untuk itu, kata Nuning, perlu pemenuhan alutsista dengan anggaran yang baik dan tata cara yg dapat diterima pihak manapun. Langkah ini dilakukan supaya TNI AL mampu menghadapi tantangan perkembangan ancaman keamanan laut atau maritim dalam bentuk apapun.
"Dewasa ini alutsista yang ada belum memadai untuk mengawal Zona Ekonomi Ekslusif dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), terutama dalam atasi illegal fishing atau logging, perompakan dan lain-lain."
"Kita tentu setuju dengan yang disampaikan oleh Kasal Laksamana Marsetio bahwa TNI AL selain melaksanakan tugas TNI matra laut juga mengakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridiksi nasional sesuai dengan hukum nasional dan international yang telah diratifikasi," pungkasnya.
(kri)