Teddy Renyut Berharap Dituntut Ringan

Senin, 29 September 2014 - 11:03 WIB
Teddy Renyut Berharap...
Teddy Renyut Berharap Dituntut Ringan
A A A
JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa KPK.

Pengacara Teddy, Effendy Saman berharap kliennya dituntut ringan oleh jaksa KPK. Menurutnya, Teddy sudah membantu KPK dalam upaya penegakan hukum.

"Harapan besar tuntutan diringankan, karena Teddy ikut membantu upaya penegakan hukum," kata Effendy saat dihubungi wartawan, Senin (29/9/2014).

Seperti diketahui, Teddy didakwa memberikan suap 100.000 dolar Singapura dalam dua tahap, masing-masing 63.000 dolar Singapura pada 13 Juni 2014 dan 37.000 dolar Singapura pada 16 Juni 2014 kepada Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk.

Atas perbuatannya, Teddy didakwa dengan dakwaan subsidairitas yakni primer dan subsider.

Dalam dakwaan primer, Teddy dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dakwaan subsider, Teddy dianggap melanggar Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Terbukti Bersalah, Putri...
Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved