Ribuan Perawat Geruduk Gedung DPR
A
A
A
JAKARTA - Ribuan perawat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendatangi Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, hari ini.
Mereka berunjuk rasa mendesak DPR mengesahkan Undang undang tentang Keperawatan.
Dalam aksinya, ribuan perawat mendesak DPR memberikan kepastian hukum terkait posisi mereka dalam melayani kesehatan masyarakat.
"Kehadiran UU Keperawatan ini diharapkan dapat menata profesi keperawatan di Indonesia selayaknya sebuah profesi yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi perawat," tutur Sekretaris Jenderal PPNI Harif Fadilah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Para perawat menagih janji pemerintah dan DPR untuk memperhatikan penuh nasib mereka.
Menurut para perawat, format profesi keperawatan tidak diatur sedemikian rupa sehingga perawat kerap menjadi korban salah praktik dan hilangnya perlindungan hukum.
Bahkan, peran perawat di rumah sakit juga dipandang sebelah mata. Keberadaan perawat, kata dia, tidak diberikan peran dan kompetensi yang sama dalam hal melayani kesehatan masyarakat.
"Sebagai contoh, saat ini format peran perawat di puskesmas tidak jelas sehingga berdampak pada masih tingginya angka kematian ibu dan balita serta meningkatkan prevalensi gizi kurang baik," tutur Harif.
Ribuan perawat yang dalam tuntutannya juga menyertakan siap mendukung Revolusi Pelayanan Kesehatan sudah membanjiri Gedung DPR sebelum para demonstran RUU Pilkada mendatangi Gedung DPR.
Mereka berunjuk rasa mendesak DPR mengesahkan Undang undang tentang Keperawatan.
Dalam aksinya, ribuan perawat mendesak DPR memberikan kepastian hukum terkait posisi mereka dalam melayani kesehatan masyarakat.
"Kehadiran UU Keperawatan ini diharapkan dapat menata profesi keperawatan di Indonesia selayaknya sebuah profesi yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi perawat," tutur Sekretaris Jenderal PPNI Harif Fadilah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Para perawat menagih janji pemerintah dan DPR untuk memperhatikan penuh nasib mereka.
Menurut para perawat, format profesi keperawatan tidak diatur sedemikian rupa sehingga perawat kerap menjadi korban salah praktik dan hilangnya perlindungan hukum.
Bahkan, peran perawat di rumah sakit juga dipandang sebelah mata. Keberadaan perawat, kata dia, tidak diberikan peran dan kompetensi yang sama dalam hal melayani kesehatan masyarakat.
"Sebagai contoh, saat ini format peran perawat di puskesmas tidak jelas sehingga berdampak pada masih tingginya angka kematian ibu dan balita serta meningkatkan prevalensi gizi kurang baik," tutur Harif.
Ribuan perawat yang dalam tuntutannya juga menyertakan siap mendukung Revolusi Pelayanan Kesehatan sudah membanjiri Gedung DPR sebelum para demonstran RUU Pilkada mendatangi Gedung DPR.
(dam)