Wakil Ketua KY Dijagokan Jadi Jaksa Agung

Rabu, 24 September 2014 - 17:15 WIB
Wakil Ketua KY Dijagokan...
Wakil Ketua KY Dijagokan Jadi Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Publik berharap sosok Jaksa Agung di bawah kepemimpinan Jokowi-JK alumni sekolah jaksa, berpengalaman dan praktisi peradilan. Jaksa Agung wajib memiliki pengetahuan tentang prosedur penuntutan, penyelidikan dan penyidikan

Ketua Kelompok Pendukung Jokowi-JK (Kopi Jogja) Ahmad Yani mengatakan, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) yang selama ini disebut-sebut sebagai calon Jaksa Agung memenuhi kriteria tersebut.

"Abbas Said alumni sekolah Jaksa. Dia cocok menjadi jaksa Agung," katanya melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (24/9/2014).

Yani mengatakan, Jaksa Agung ke depan harus bersih dan berpengalaman di bidang hukum. Kata dia, Abbas berpengalaman karena puluhan tahun menjadi hakim agung.

"Abbas rela meninggalkan jabatan hakim agung, demi KY yang gajinya lebih kecil. Artinya, beliau punya integritas dan ikhlas mengabdi untuk bangsa dan negara," klaimnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanudin Profesor Andi Hamzah juga menjagokan nama Wakil Ketua KY Abbas Said sebagai calon Jaksa Agung. Menurutnya, calon Jaksa Agung wajib menguasai hukum acara, menguasai dunia peradilan, mampu dan mengerti kerja penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, seorang Jaksa Agung juga harus tahu menajerial institusi kejaksaan. Sebab ketika dirinya dilantik bisa langsung bekerja tanpa perlu adaptasi dan belajar dulu. "Calon Jaksa Agung idealnya pernah sekolah jaksa, karena ini bekal dasar," katanya.

Dalam kesempatan, Andi turut menilai nama-nama calon Jaksa Agung yang beredar untuk kabinet Jokowi-JK, yakni Adnan Buyung Nasution (pengacara), Todung Mulya Lubis (pengacara), dan Abbas Said (wakil ketua Komisi Yudisial).

Menurutnya, dari ketiga nama tersebut hanya Abbas Said yang memenuhi kriteria dipilih sebagai Jaksa Agung. Sebab, bekas hakim agung itu, merupakan praktisi hukum notabene lulusan sekolah hakim dan jaksa.

"Abbas pernah menjadi hakim agung dan sekolah jaksa. Dia menguasai hukum acara. Kalau menjadi Jaksa Agung bisa langsung bekerja dengan baik," jelasnya.

Untuk diketahui, Abbas Said adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2013. Dia pernah dijagokan bekas Ketua MPR Taufik Kiemas sebagai calon Jaksa Agung di kabinet bayangan Megawati ketika Pilpres 2004. Karier sebagai hakim sudah dijalani Abbas di berbagai daerah sejak tahun 1966 hingga menjadi hakim agung tahun 2004.

Abbas meniti karier dari bawah setelah lulus dari sekolah jaksa dan hakim negara tahun 1965. Hingga menduduki jabatan sebagai hakim agung, ia sudah 45 tahun menjadi bagian dari peradilan di Indonesia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)