1.000 Rumah dari Tahir, TNI Nilai Bukan Gratifikasi

Rabu, 24 September 2014 - 23:58 WIB
1.000 Rumah dari Tahir, TNI Nilai Bukan Gratifikasi
1.000 Rumah dari Tahir, TNI Nilai Bukan Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Pihak TNI menegaskan 1.000 rumah bagi prajurit Garnisun Jakarta yang dibangun Penasihat Jenderal TNI Moeldoko, Dato Tahir bukanlah bentuk gratifikasi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Fuad Basya, berbeda dengan tata cara penggunaan uang negara, siapa pun yang ingin membantu TNI dengan biaya pribadi, tidaklah termasuk dalam kategori gratifikasi.

"Kan yang bersangkutan tidak memakai uang negara. Hibah itu jika dia memakai uang negara dan harus lapor kepada negara melalui mekanisme kepada menteri keuangan karena dia menggunakan uang milik negara," kata Fuad di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014).

Sedang dalam konteks Dato Tahir, papar Fuad, yang bersangkutan memberi bantuan kepada prajurit tidak menggunakan uang negara.

"Tahir gunakan uang pribadi jadi tidak perlu izin. Rumah-rumah yang dibangun juga berada di atas tanah TNI, itu nanti juga menjadi milik negara."

"Jadi kalau gratifikasi berarti gratifikasi untuk negara bukan ke kita, karena nanti akan dimiliki negara," imbuh Fuad.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengangkat bos Mayapada Group Dato Tahir sebagai penasihat pribadinya di bidang ekonomi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7255 seconds (0.1#10.140)