Dukung Anas, Aktivis HMI Demo Pengadilan Tipikor
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung Anas Urbaningrum dalam menghadapi sidang vonis.
Aksi mereka dinamai 'Gerakan 10.000 Kader HMI se-Jabodetabek-Banten menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung Anas Urbaningrum yang akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Aktivis HMI menyerukan kepada majelis hakim yang menyidangkan Anas agar membebaskan Anas dari segala tuntutan Jaksa pada KPK.
"Kami meminta agar hakim dapat memutus seadil-adilnya yakni vonis bebas Anas Urbaningrum," kata Koordinator Aksi Jaya Purnama, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014)
Para pendemo berharap majelis hakim dalam memutus perkara Anas berdasarkan fakta-fakta dan bukti di persidangan. Pendemo meminta agar hakim dalam memutus tak menggunakan opini yang dibangun Jaksa KPK.
"Maka karena itu kami meminta bebaskan Anas demi keadilan," tegas Jaya.
Selain menuntut dibebaskannya Anas, aktivis HMI juga membuat sejumlah pernyataan sikap. Antara lain, KPK tidak butuh pengadilan untuk menghukum Anas, Apa gunanya pengadilan Tipikor kalau fakta persidangan Anas diabaikan.
Selain itu, KPK dinilai merendahkan wibawa Pengadilan Tipikor pada kasus Anas, hakim harus jujur, adil, memutus kasus Anas berdasarkan fakta persidangan, bukan karena takut kepada KPK, dan kawal ketat putusan Tipikor terhadap Anas, apakah sesuai fakta pengadilan atau penguasa dan KPK.
Aksi mereka dinamai 'Gerakan 10.000 Kader HMI se-Jabodetabek-Banten menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung Anas Urbaningrum yang akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Aktivis HMI menyerukan kepada majelis hakim yang menyidangkan Anas agar membebaskan Anas dari segala tuntutan Jaksa pada KPK.
"Kami meminta agar hakim dapat memutus seadil-adilnya yakni vonis bebas Anas Urbaningrum," kata Koordinator Aksi Jaya Purnama, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014)
Para pendemo berharap majelis hakim dalam memutus perkara Anas berdasarkan fakta-fakta dan bukti di persidangan. Pendemo meminta agar hakim dalam memutus tak menggunakan opini yang dibangun Jaksa KPK.
"Maka karena itu kami meminta bebaskan Anas demi keadilan," tegas Jaya.
Selain menuntut dibebaskannya Anas, aktivis HMI juga membuat sejumlah pernyataan sikap. Antara lain, KPK tidak butuh pengadilan untuk menghukum Anas, Apa gunanya pengadilan Tipikor kalau fakta persidangan Anas diabaikan.
Selain itu, KPK dinilai merendahkan wibawa Pengadilan Tipikor pada kasus Anas, hakim harus jujur, adil, memutus kasus Anas berdasarkan fakta persidangan, bukan karena takut kepada KPK, dan kawal ketat putusan Tipikor terhadap Anas, apakah sesuai fakta pengadilan atau penguasa dan KPK.
(kri)