10 Kesalahan Mengakses CPNS Online

Rabu, 24 September 2014 - 14:32 WIB
10 Kesalahan Mengakses...
10 Kesalahan Mengakses CPNS Online
A A A
JAKARTA - Banyak pendaftar mengeluhkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 online.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan menerima pengaduan sebanyak 200.000 pendaftar melalui email [email protected].

Jumlah tersebut sekira 9% dari total pelamar CPNS online sebanyak 2,2 juta orang.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan dari jumlah tesebut, hanya sebanyak 16.000 pendaftar yang mengadukan keluhannya secara benar.

"Kami mengimbau kecermatan pelamar sangat penting dan menentukan," ujar Herman kepada Sindonews, Rabu (24/9/2014).

Dia mengatakan ada 10 kesalahan yang membuat pendaftar tidak dapat mengakses CPNS online.

1. Lupa password, tidak dapat diproses.
2. Alamat email salah, tidak dapat diproses.
3. Tidak ada balasan email dari panselnas, ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional.
4. Tidak ada tanggapan pengaduan via email, ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional.
5. Pindah instansi, tidak dapat diproses (sesuai dengan ketentuan).
6. Data pelamar sudah valid masuk ke panselnas namun instansi sudah tutup, pelamar akan tetap diproses sesuai instansi yang dipilih.
7. NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran, hubungi kantor penerbit KTP di wilayahnya.
8. NIK sudah terdaftar saat registrasi, ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional.
9. Data tidak sesuai KTP saat registrasi, masukan data sesuai KTP, atau ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional.
10. Persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah berhasil daftar di portal nasional, tidak dapat diproses.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)