Keputusan Mahkamah Partai Penentu Nasib PPP
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar sidang menangani perkara perselisihan pengurus PPP.
Sidang itu bertujuan untuk menyelesiakan perpecahan di tubuh partai berlambang kakbah tersebut.
"Ya rapat membahas hal-hal yang sudah diagendakan oleh mahkamah partai," ujar Juru Bicara PPP Arwani Tomafi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Arwani juga mendesak Mahkamah Partai agar memberi kepastian hukum terkait silang sengketa kepengurusan PPP.
Desakan itu agar seluruh kader PPP mempunyai kepastian soal kepengurusan partai yang sah. "Kami berharap surat yang sudah kami sampaikan ke Mahkamah Partai bisa segera direspons dan ada keputusan yang memberikan jaminan kepastian kepada seluruh kader," tuturnya.
PPP saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kelompok Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy atau Romi. Kubu Romi mengangkat Emron Pangkapi sebagao Plt Ketua Umum DPP PPP.
Sidang itu bertujuan untuk menyelesiakan perpecahan di tubuh partai berlambang kakbah tersebut.
"Ya rapat membahas hal-hal yang sudah diagendakan oleh mahkamah partai," ujar Juru Bicara PPP Arwani Tomafi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Arwani juga mendesak Mahkamah Partai agar memberi kepastian hukum terkait silang sengketa kepengurusan PPP.
Desakan itu agar seluruh kader PPP mempunyai kepastian soal kepengurusan partai yang sah. "Kami berharap surat yang sudah kami sampaikan ke Mahkamah Partai bisa segera direspons dan ada keputusan yang memberikan jaminan kepastian kepada seluruh kader," tuturnya.
PPP saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kelompok Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy atau Romi. Kubu Romi mengangkat Emron Pangkapi sebagao Plt Ketua Umum DPP PPP.
(dam)