Ini Pesan HMI untuk Hakim Perkara Anas

Kamis, 18 September 2014 - 21:35 WIB
Ini Pesan HMI untuk...
Ini Pesan HMI untuk Hakim Perkara Anas
A A A
JAKARTA - Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menghadiri sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan, dukungan moril terhadap Anas dilakukan semata-mata Anas merupakan keluarga besar HMI.

Dia berharap majelis hakim memutus perkara Anas secara adil.

"Kami berharap jika memang bersalah silakan putuskan. Tapi kalau fakta persidangan (Anas) tidak bersalah jangan sungkan untuk membebaskan," kata Mulyadi, saat jumpa pers di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Menurut dia, jika akhirnya pengadilan memutus bebas Anas, pihaknya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi secara objektif.

Menurut dia, keputusan bebas Anas sama sekali bukan dimaksudkan untuk membuat buruk citra KPK, melainkan bentuk keadilan.

"Kami tidak ingin putusan persidangan oleh pengadilan ada anggapan kalo tersangka bebas merusak citra KPK," ujarnya.

Dia menambahkan, PB HMI memantau persidangan Anas sejak awal. Bahkan HMI membentuk tim pemantau untuk mengkaji setiap proses dan perkembangan persidangan Anas.

"Kami menginginkan putusan hakim berdasarkan fakta persidangan," imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Anas dengan pidana 15 tahun penjara subsider 5 bulan kurungan dan denda sebesar Rp500 juta.

(Rakhmat)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7333 seconds (0.1#10.140)