Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Rumah di Cinere

Kamis, 18 September 2014 - 21:00 WIB
Kasus Sutan Bhatoegana,...
Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Rumah di Cinere
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dua rumah di Cinere terkait kasus yang menyeret Sutan Bhatoegana, kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

"Dalam kaitan penyidikan tindak pidana korupsi (TPK) penetapan APBNP kementerian ESDM dengan tersangka SBG (Sutan Bhatoegana), hari ini penyidik lakukan geledah di dua lokasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Dua lokasi yang digeledah itu berada di Perumahan Mega Cinere, Depok, Jalan Jelapra no 808 dan no 799.

Johan menjelaskan, penggeledahan untuk di rumah no 808 telah selesai dilakukan. Sementara, untuk penggeledahan di rumah no 799 masih berlangsung.

"Perumahan Mega Cinere Jalan Jepara no 799 Depok, milik salah satu saksi. Ditempati Taufik Lubis. Sampai saat masih berlangsung," tandasnya.

KPK sendiri belum mengonfirmasi barang sitaan yang berhasil dibawa tim penyidik dari hasil penggeledahan di rumah no 808.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9865 seconds (0.1#10.140)