Pendukung Anas Doa Bersama di Pengadilan

Kamis, 18 September 2014 - 16:24 WIB
Pendukung Anas Doa Bersama di Pengadilan
Pendukung Anas Doa Bersama di Pengadilan
A A A
JAKARTA - Puluhan pendukung Anas Urbaningrum menggelar doa bersama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Doa bersama itu dilakukan sebelum mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan atau pleidoi perkara gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Doa dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika, puluhan pendukung Anas dengan seragam PPI mendoakan Anas yang akan membacakan pleidoi.

"Hari ini hari yang bersejarah hari untuk menegakkan keadilan memperjuangkan keadilan. Tidak ada lain selain berdoa. Semoga Tuhan merestui perjuangan ini," kata Pasek di luar sidang Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Anas terlihat khidmat mendengarkan para pendukungnya membacakan doa untuknya. Doa dilakukan secara bergantian mulai dari agama Hindu, Kristen, lalu Islam. Hingga selesai pembacaan doa, Anas mengucapkan terima kasih atas doa yang dibacakan para pendukung dan koleganya tersebut.

"Tidak ada yang lebih penting dalam situasi seperti ini selain keluarga dan sahabat. Itu adalah anugerah tersendiri," ucap Anas di luar sidang.

Dukungan bukan saja datang dari kalangan aktivis PPI dan kolega sesama politikus, puluhan mahasiswa juga turut memberi dukungan kepada presidium ormas PPI tersebut.

Seperti diketahui, pleidoi yang dibacakan Anas dan tim kuasa hukumnya untuk menanggapi tuntutan Jaksa pada KPK.

Sebelumnya, jaksa menuntut Anas dengan pidana penjara 15 tahun subsider 5 bulan kurungan dan denda sebesar Rp500 juta.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7196 seconds (0.1#10.140)