Anas Berharap Pleidoinya Jadi Pertimbangan Hakim

Kamis, 18 September 2014 - 15:33 WIB
Anas Berharap Pleidoinya...
Anas Berharap Pleidoinya Jadi Pertimbangan Hakim
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum berharap pleidoi atau pembelaannya, menjadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara secara adil.

Terdakwa kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang menyampaikan hal itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menyampaikan tuntutan pekan lalu. Hari ini giliran saya sampaikan nota pembelaan," kata Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Pledoi setebal 80 halaman tersebut, disiapkan untuk menanggapi tuntutan 15 tahun penjara yang dijatuhkan JPU KPK sebelumnya.

"Ujungnya adalah keputusan hakim. Kami berharap putusan adil. Fakta-fakta hukum yang terungkap secara terang gamblang, luas, untuk keadilan tidak boleh berpaling dari fakta persidangan," ujarnya.

"Mudah-mudahan bisa jadi pertimbangan dari hakim dalam nanti putus perkara ini. Situasinya tidak mudah. itu bagian dari agar tetap semangat," imbuhnya.

Sebelumnya, Anas dituntut pidana 15 tahun penjara denda Rp500 juta subsider selama lima bulan kurungan. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Anas terbukti melakukan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain serta pencucian uang.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved