KPK Periksa Orang Dekat Jero Wacik

Rabu, 17 September 2014 - 11:29 WIB
KPK Periksa Orang Dekat...
KPK Periksa Orang Dekat Jero Wacik
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik, yaitu I Ketut Wiryadinata.

Wirya diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2012 yang menjerat Jero Wacik sebagai tersangka.

"Dia (Wiryadinata) diperiksa untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Selain Wiryadinata, penyidik juga memanggil saksi lain dalam kasus yang sama, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian ESDM atau Kasubag TU Sekjen ESDM, Asep Permana. "Dia (Asep) juga diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Dalam kasus ini, Jero Wacik diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan dirinya atau pihak lain.

Jero Wacik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto UU nomor 20 tahun 2001 tntang undang-undang tentang tindak pidana pemberantasan korupsi atas dugaan pemerasan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0632 seconds (0.1#10.140)