Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Sutan Bhatoegana
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Jero Wacik.
Sutan bakal diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011-2012 yang menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku belum tahu terkait materi pemeriksaannya hari ini. "Saya dipanggil jadi saksinya Pak Jero Wacik. Apa yang ditanya saya belum tahu," kata Sutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Sutan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Mengenakan jaket warna cokelat, ia meminta wartawan memberi jalan dirinya untuk masuk ke Gedung KPK. Dia juga menolak disebut mengetahui aliran dana. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Sebagai mitra Kementerian ESDM, Sutan mengaku tidak mengetahui soal kegiatan di Kementerian ESDM secara utuh, termasuk soal aliran dana mengalir ke sejumlah pihak. Ya (saya mitra) saya enggak tahu," tukasnya.
Sutan bakal diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011-2012 yang menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku belum tahu terkait materi pemeriksaannya hari ini. "Saya dipanggil jadi saksinya Pak Jero Wacik. Apa yang ditanya saya belum tahu," kata Sutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Sutan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Mengenakan jaket warna cokelat, ia meminta wartawan memberi jalan dirinya untuk masuk ke Gedung KPK. Dia juga menolak disebut mengetahui aliran dana. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Sebagai mitra Kementerian ESDM, Sutan mengaku tidak mengetahui soal kegiatan di Kementerian ESDM secara utuh, termasuk soal aliran dana mengalir ke sejumlah pihak. Ya (saya mitra) saya enggak tahu," tukasnya.
(maf)