Pelamar CPNS 2014 Keluhkan Masalah NIK ke Kemenpan RB
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini masih banyak pelamar CPNS 2014 yang mengadu terkait masalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Reny Hidayati, pelamar asal Sragen, Jawa Tengah misalnya, mengaku sudah dua kali mendatangi Gedung Kemenpan RB karena ingin mendapatkan solusi terhadap kasus yang dialaminya.
"Setelah saya ada masalah, saya langsung kirim email ke Panselnas, tapi tidak pernah dibalas. Makanya saya datang jauh-jauh ke Jakarta," ungkap Reni di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Reni menjelaskan, NIK yang digunakan untuk mendaftar dinyatakan tidak valid, padahal dia mengaku belum pernah mendaftar sebelumnya. Selain itu, selama dua hari dia selalu mengisi data pengaduan, namun belum kunjung mendapat respons.
"Kirain diurus satu-satu, enggak tahunya ramai-ramai begini. Gimana mau selesai, ya tidak ada solusi. Nantinya mereka akan menghubungi via email, terus buat apa mereka minta nomor telepon. Kalau niatnya ingin membantu kenapa hanya lewat email, telepon dong," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kasubag Pelayanan Informasi Kemenpan RB Wasito menyampaikan, jika NIK invalid atau tidak bisa digunakan, nantinya akan dilihat dulu apakah NIK pelapor namanya sama dengan database. Namun, jika tidak bisa dihapus, berarti memang sudah didaftarkan sebelumnya.
"Tapi kalau NIK pelapor sama di NIK dalam database namanya berbeda, akun yang lama itu bisa dihapus. Yang digunakan NIK yang Anda punya," Ujar Wasito.
Salah satu Staf IT Panselnas pun menegaskan, Panselnas tidak bisa menjawab langsung karena harus menunggu hasil verifikasi dulu. Setelah hasil verifikasi turun, dia mengatakan Panselnas tidak akan menunda-nunda dan langsung akan dikirim pemberitahuan melalui email.
"Kami pahami kondisi rekan-rekan kalian. Walaupun setelah diverifikasi, kami tidak berani memberikan jaminan atau janji apapun," jawabnya di tempat yang sama.
Reny Hidayati, pelamar asal Sragen, Jawa Tengah misalnya, mengaku sudah dua kali mendatangi Gedung Kemenpan RB karena ingin mendapatkan solusi terhadap kasus yang dialaminya.
"Setelah saya ada masalah, saya langsung kirim email ke Panselnas, tapi tidak pernah dibalas. Makanya saya datang jauh-jauh ke Jakarta," ungkap Reni di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Reni menjelaskan, NIK yang digunakan untuk mendaftar dinyatakan tidak valid, padahal dia mengaku belum pernah mendaftar sebelumnya. Selain itu, selama dua hari dia selalu mengisi data pengaduan, namun belum kunjung mendapat respons.
"Kirain diurus satu-satu, enggak tahunya ramai-ramai begini. Gimana mau selesai, ya tidak ada solusi. Nantinya mereka akan menghubungi via email, terus buat apa mereka minta nomor telepon. Kalau niatnya ingin membantu kenapa hanya lewat email, telepon dong," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kasubag Pelayanan Informasi Kemenpan RB Wasito menyampaikan, jika NIK invalid atau tidak bisa digunakan, nantinya akan dilihat dulu apakah NIK pelapor namanya sama dengan database. Namun, jika tidak bisa dihapus, berarti memang sudah didaftarkan sebelumnya.
"Tapi kalau NIK pelapor sama di NIK dalam database namanya berbeda, akun yang lama itu bisa dihapus. Yang digunakan NIK yang Anda punya," Ujar Wasito.
Salah satu Staf IT Panselnas pun menegaskan, Panselnas tidak bisa menjawab langsung karena harus menunggu hasil verifikasi dulu. Setelah hasil verifikasi turun, dia mengatakan Panselnas tidak akan menunda-nunda dan langsung akan dikirim pemberitahuan melalui email.
"Kami pahami kondisi rekan-rekan kalian. Walaupun setelah diverifikasi, kami tidak berani memberikan jaminan atau janji apapun," jawabnya di tempat yang sama.
(kri)