KPK Apresiasi Putusan Kasasi Luthfi Hasan Ishaaq

Selasa, 16 September 2014 - 13:12 WIB
KPK Apresiasi Putusan...
KPK Apresiasi Putusan Kasasi Luthfi Hasan Ishaaq
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang memperkuat putusan hukuman Lutfhi Hasan Ishaaq.

Dalam vonis tingkat pertama, Luthfi yang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dijatuhi hukuman 16 tahun penjara tanpa pencabutan hak politiknya.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman Luthfi menjadi 18 tahun penjara dan pencabutan hak untuk memilih dan dipilih dalam jabatan politik.

"Putusan MA soal hukuman tambahan yang mencabut hak politik seseorang karena terbukti melakukan kejahatan korupsi bisa menjadi benchmark (tolok ukur) dan rujukan bagi pengadilan," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Menurut Bambang, pencabutan hak politik dipandang sebagai personifikasi fakta-fakta hukum yang dilakukan terhadap perilaku pejabat publik yang dilakukan secara melawan hukum dan transaksional.

KPK, kata Bambang, akan tetap menuntut pencabutan hak politik bagi terdakwa perkara dugaan korupsi.

Dia mencontohkan hal itu‎ dalam tuntutan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Dalam tuntutan atas Anas, KPK juga mengajukan pencabutan hak politik," tandas Bambang.
(dam)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved