Dirjen ESDM Dicecar Soal Kegiatan Jero dan Waryono

Jum'at, 12 September 2014 - 14:19 WIB
Dirjen ESDM Dicecar...
Dirjen ESDM Dicecar Soal Kegiatan Jero dan Waryono
A A A
JAKARTA - Rida Mulya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan Dan konversi Energi ESDM ini diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik.

Keluar dari Gedung KPK, Rida mengaku ditanyai seputar kegiatan yang dilakukan Jero Wacik dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

"Penyelidikan enakan nanya ke penyidik. Sebagai saksi, bekas anak buahnya Pak Sekjen Pak Waryono Karno‬," ujar Rida di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Dia mengatakan, oleh penyidik sempat ditanyai soal Dana Operasional Menteri (DOM) yang digunakan Jero. Namun, secara garis besar tak sampai detail dicecar penggunaan DOM.

"Tugas fungsi saya apa, Pak JW apa, orang cuma sejam‬. Sebagai saksi Pak JW. Kan temen-temen saya kan dipanggil," ungkapnya.

Meski demikian, Rida mengaku kalau Jero pernah meminta disiapkan anggaran untuk satu kegiatan. Namun, dia enggan membeberkan kegiatan yang dimaksud.

"Setahu saya beliau pernah minta ke saya. Kalau pihak lain belum tahu," tambahnya.

Untuk diketahui, salah satu modus yang diduga dilakukan Jero Wacik dalam kasus dugaan pemerasan seperti rapat-rapat fiktif dan penggunaan DOM untuk kegiatan Menteri ESDM. Jero sendiri telah berstatus tersangka terkait dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2012.

Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi atas dugaan pemerasan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1618 seconds (0.1#10.140)