KPK Kritik Mobil Mewah Menteri Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mobil Mercedes Benz S300L tidak pantas digunakan untuk pejabat negara.
KPK juga menilai sebaiknya pemerintahan mendatang mengonversi fasilitas pejabat yang berlebihan dengan program untuk masyarakat miskin.
"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (10/9/2014).
Bambang menegaskan kehormatan jabatan tidak ditentukan oleh jenis mobil dinas yang digunakan.
Dia menegaskan yang lebih penting ialah kebijakan untuk membuat masyarakat miskin menjadi sejahtera.
"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang berlebihan adalah penistaan atas akal sehat," tuturnya.
KPK juga menilai sebaiknya pemerintahan mendatang mengonversi fasilitas pejabat yang berlebihan dengan program untuk masyarakat miskin.
"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (10/9/2014).
Bambang menegaskan kehormatan jabatan tidak ditentukan oleh jenis mobil dinas yang digunakan.
Dia menegaskan yang lebih penting ialah kebijakan untuk membuat masyarakat miskin menjadi sejahtera.
"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang berlebihan adalah penistaan atas akal sehat," tuturnya.
(dam)