Ombudsman-Polri Lanjutkan Kerja Sama
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman dan Polri memperpanjang memorandum of understanding (MoU) tentang penyelesaian laporan pengaduan masyarakat.
Berdasarkan penandatangan nota kesepahaman sebelumnya, perjanjian itu akan berakhir pada 2014.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan nota kesepakatan bersama ini diperlukan.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, kata dia, pelayanan kepolisian selalu menempati posisi kedua institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
"Data terbaru kami menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2014, Ombudsman mengelola 3.021 aduan masyarakat. Dari jumlah itu, sebanyak 390 laporan berkaitan dengan pelayanan kepolisian," tutur Danang di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Danang berharap, tindak lanjut laporan yang berkaitan dengan kepolisian bisa selesai dengan cepat dan tepat.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, kata dia, pelaksanaan nota kesepakatan ini berlangsung baik tanpa menemui adanya kendala.
"Semoga pada kurun waktu MoU yang baru, lima tahun mendatang, penuntasan laporan masyarakat juga berjalan dengan lancar sesuai harapan publik," tuturnya.
Berdasarkan penandatangan nota kesepahaman sebelumnya, perjanjian itu akan berakhir pada 2014.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan nota kesepakatan bersama ini diperlukan.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, kata dia, pelayanan kepolisian selalu menempati posisi kedua institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
"Data terbaru kami menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2014, Ombudsman mengelola 3.021 aduan masyarakat. Dari jumlah itu, sebanyak 390 laporan berkaitan dengan pelayanan kepolisian," tutur Danang di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Danang berharap, tindak lanjut laporan yang berkaitan dengan kepolisian bisa selesai dengan cepat dan tepat.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, kata dia, pelaksanaan nota kesepakatan ini berlangsung baik tanpa menemui adanya kendala.
"Semoga pada kurun waktu MoU yang baru, lima tahun mendatang, penuntasan laporan masyarakat juga berjalan dengan lancar sesuai harapan publik," tuturnya.
(dam)