Sidang Etik Batal, Adrianus Meliala Tak Bersalah
Senin, 08 September 2014 - 15:07 WIB
Sidang Etik Batal, Adrianus Meliala Tak Bersalah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) batal menggelar sidang etik terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali. Menurutnya, berdasarkan masukan para tokoh masyarakat dan pakar di bidang hukum, sidang etik terhadap Adrianus tidak perlu dilanjutkan.
"Beliau (para pakar) memaparkan pandangan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik. Jadi kami tidak menggelar sidang kode etik bagi Pak Adrianus," kata Syafriadi di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014).
Perihal pernyataan para tokoh dan pakar hukum dalam rapat yang digelar Kompolnas, Syafriadi memaparkan, hal itu dilakukan untuk memastikan objektifitas keputusan yang membatalkan rencana sidang etik terhadap Kriminolog UI yang sedianya digelar hari ini.
"Kita sudah sepakat tidak terjadi pelanggaran kode etik. Biar tidak bersifat subjektif terhadap apa yang kami putuskan, maka kami undang tokoh yang kami nilai berkompeten dalam bidang hukum," ucapnya.
Ke depan, Syafriadi berharap, hubungan Kompolnas dengan Polri akan lebih harmonis. Hal ini, kata dia, mengingat Korps Bhayangkara itu adalah stakeholder Kompolnas.
"Kepentingan kami adalah menjaga hubungan antara Polri dengan Kompolnas agar tetap baik. Stakeholder kami itu Polri. Hubungan antara yang diawasi dan yang mengawasi harus harmonis," tuturnya.
Saat ditanya, apa strategi yang diterapkan Kompolnas dalam berkomunikasi dengan Polri, Syafriadi mengatakan, pihaknya tetap memberikan kritik dan masukan yang membangun Polri.
"Karena apa yang disampaikan Kompolnas adalah juga yang dihendaki masyarakat. Selama cara dan etikanya benar dalam penyampaian pesan itu," kata dia.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali. Menurutnya, berdasarkan masukan para tokoh masyarakat dan pakar di bidang hukum, sidang etik terhadap Adrianus tidak perlu dilanjutkan.
"Beliau (para pakar) memaparkan pandangan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik. Jadi kami tidak menggelar sidang kode etik bagi Pak Adrianus," kata Syafriadi di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014).
Perihal pernyataan para tokoh dan pakar hukum dalam rapat yang digelar Kompolnas, Syafriadi memaparkan, hal itu dilakukan untuk memastikan objektifitas keputusan yang membatalkan rencana sidang etik terhadap Kriminolog UI yang sedianya digelar hari ini.
"Kita sudah sepakat tidak terjadi pelanggaran kode etik. Biar tidak bersifat subjektif terhadap apa yang kami putuskan, maka kami undang tokoh yang kami nilai berkompeten dalam bidang hukum," ucapnya.
Ke depan, Syafriadi berharap, hubungan Kompolnas dengan Polri akan lebih harmonis. Hal ini, kata dia, mengingat Korps Bhayangkara itu adalah stakeholder Kompolnas.
"Kepentingan kami adalah menjaga hubungan antara Polri dengan Kompolnas agar tetap baik. Stakeholder kami itu Polri. Hubungan antara yang diawasi dan yang mengawasi harus harmonis," tuturnya.
Saat ditanya, apa strategi yang diterapkan Kompolnas dalam berkomunikasi dengan Polri, Syafriadi mengatakan, pihaknya tetap memberikan kritik dan masukan yang membangun Polri.
"Karena apa yang disampaikan Kompolnas adalah juga yang dihendaki masyarakat. Selama cara dan etikanya benar dalam penyampaian pesan itu," kata dia.
(maf)