KPK Punya Target Pihak Terduga Kena Kasus Migas
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempunyai sejumlah sasaran yang diduga terlibat dalam kasus mafia migas.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Menurutnya, kasus migas, energi, dan pertambangan yang ditangani KPK tidak hanya yang ada saat ini.
Karena sebelumnya sudah ada Waryono Karno, Sutan Bhatoegana, dan Presiden Direktur Parna Raya Group dan PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon (pekan depan sidang).
Busyro menyampaikan, siapa saja mafia migas yang diburu KPK tidak elok disampaikan. Karena nanti terkesan mengumbar pernyataan.
Menurut dia, pimpinan KPK harus menyampaikan berbasis hasil penyidikan yang jadi tugas satuan tugas (satgas).
“Kasus ini akan kami telisik, dimensi struktural, bisnis-bisnis prosesnya, dan unsur-unsur pidananya," kata Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 September 2014.
"Baru kemudian orang-orangnya. Bukan orangnya dulu. Itu lah proses yang akuntabilitas. Kami tidak mentarget-target. Karena kami bertanggung jawab kepada masyarakat dan kepada akhirat juga. Kami takut sekali (mentarget-target),” imbuhnya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini membenarkan, bila melihat persidangan dan putusan Simon, Rudi, dan Ardi jelas tidak hanya satu orang yang terlibat.
Karena ada nama-nama seperti Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong, Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, mantan Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko (kini Plt kepala).
Kemudian mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser (kini staf ahli kepala), mantan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan sejumlah pihak swasta lainnya.
Ditambah KPK sudah mencegah sejumlah pihak terkait baik dari SKK Migas, ESDM, maupun dari swasta seperti Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, dan Eka Putra (konsultan), Herman Afifi dari Masyarakat Pertambangan Indonesia dan Denny Karmaina dari PT Rajawali.
“Kasus JW (Jero Wacik) dengan irisan-irisan dan belahan-belahannya itu selalu dijadikan pola untuk mencari, mengembangkan, mendalami di lubang-lubang mana punya aliran-aliran dan punya kaitan-kaitan," tuturnya.
"Kalau itu sudah dicari buktinya, terus siapa, kalau ada bukti, nama-nama yang disebutkan tadi itu bisa ditetapkan. Tapi kami pimpinan tidak bisa mendahului proses profesional yang dilakukan satgas kami,” pungkasnya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Menurutnya, kasus migas, energi, dan pertambangan yang ditangani KPK tidak hanya yang ada saat ini.
Karena sebelumnya sudah ada Waryono Karno, Sutan Bhatoegana, dan Presiden Direktur Parna Raya Group dan PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon (pekan depan sidang).
Busyro menyampaikan, siapa saja mafia migas yang diburu KPK tidak elok disampaikan. Karena nanti terkesan mengumbar pernyataan.
Menurut dia, pimpinan KPK harus menyampaikan berbasis hasil penyidikan yang jadi tugas satuan tugas (satgas).
“Kasus ini akan kami telisik, dimensi struktural, bisnis-bisnis prosesnya, dan unsur-unsur pidananya," kata Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 September 2014.
"Baru kemudian orang-orangnya. Bukan orangnya dulu. Itu lah proses yang akuntabilitas. Kami tidak mentarget-target. Karena kami bertanggung jawab kepada masyarakat dan kepada akhirat juga. Kami takut sekali (mentarget-target),” imbuhnya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini membenarkan, bila melihat persidangan dan putusan Simon, Rudi, dan Ardi jelas tidak hanya satu orang yang terlibat.
Karena ada nama-nama seperti Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong, Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, mantan Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko (kini Plt kepala).
Kemudian mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser (kini staf ahli kepala), mantan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan sejumlah pihak swasta lainnya.
Ditambah KPK sudah mencegah sejumlah pihak terkait baik dari SKK Migas, ESDM, maupun dari swasta seperti Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, dan Eka Putra (konsultan), Herman Afifi dari Masyarakat Pertambangan Indonesia dan Denny Karmaina dari PT Rajawali.
“Kasus JW (Jero Wacik) dengan irisan-irisan dan belahan-belahannya itu selalu dijadikan pola untuk mencari, mengembangkan, mendalami di lubang-lubang mana punya aliran-aliran dan punya kaitan-kaitan," tuturnya.
"Kalau itu sudah dicari buktinya, terus siapa, kalau ada bukti, nama-nama yang disebutkan tadi itu bisa ditetapkan. Tapi kami pimpinan tidak bisa mendahului proses profesional yang dilakukan satgas kami,” pungkasnya.
(maf)