Kejagung Tahan Eks Dirut Bank DKI Jakarta

Jum'at, 05 September 2014 - 17:28 WIB
Kejagung Tahan Eks Dirut...
Kejagung Tahan Eks Dirut Bank DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Jakarta, Winny Erwindia, tersangka kasus dugaan korupsi pembelian pesawat akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tonny T Spontana mengatakaan, usai diperiksa selama kurang lebih selama lima jam, penyidik memutuskan untuk menahan Winny.

Menurutnya, penahanan dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak diperiksa dari jam 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Di sini (Rutan Kejagung) penuh," kata Tonny di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).

Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, Winny keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.10 WIB.

Perempuan berusia 63 tahun itu memakai gaun warna krem dengan motif polkadot hitam dengan wajah sedih dan pucat, serta mata berkaca-kaca.

Ketika dikonfirmasi mengenai dua kali mangkir dari pangilan jaksa, Winny enggan menanggapinya. Dia langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung bernomor polisi B 1492 WO warna cokelat muda dan duduk di bangku belakang sisi kanan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)