Tersangka, KPU Tetap Lantik Jero Anggota DPR Terpilih

Kamis, 04 September 2014 - 14:48 WIB
Tersangka, KPU Tetap...
Tersangka, KPU Tetap Lantik Jero Anggota DPR Terpilih
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melantik Jero Wacik sebagai anggota legislatif terpilih pada 1 Oktober 2014 mendatang.

Pembatalan pelantikan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu baru dilakukan apabila ada putusan pengadilan yang bersifat tetap dan mengikat.

“Ya dia masih tetap punya hak (untuk dilantik). Pak Jero kan statusnya tersangka, jadi syarat sebagai anggota DPR masih tetap terpenuhi,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta Kamis (4/9/2014).

Hadar menjelaskan seorang calon anggota DPR terpilih bisa dibatalkan pelantikannya dengan alasan beberapa faktor. Hadar menyebutkan beberapa faktor tersebut jika yang bersangkutan mengundurkan diri, atau meninggal dunia.

Faktor lainnya lanjut Hadar adalah, tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota legislatif (DPR, DPRD dan DPD) atau terbukti melakukan tindak pidana terkait dengan politik uang atau pemalsuan dokumen.

“Seorang Jero Wacik belum ada kan hal tersebut, maka yang bersangkutan masih punya hak untuk kami ajukan dilantik,” jelasnya.

Hadar menambahkan, meskipun tetap dilantik sebagai anggota DPR terpilih dan dilakukan pergantian terhadap Jero Wacik, maka harus ada persetujuan dari dirinya partai bersangkutan.

“Sekarang harus ditanya Pak Jero nya mau enggak diganti? Kan dia juga punya hak. Jadi partai pun tidak bisa mengambil aksi sepihak memberhentikan dia, menarik dia. Itu juga ada aturannya,” tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved