Jero Wacik Akan Menghadap SBY

Kamis, 04 September 2014 - 02:43 WIB
Jero Wacik Akan Menghadap SBY
Jero Wacik Akan Menghadap SBY
A A A
JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Jero Wacik akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Langkah itu diambil Jero terkait jabatannya selaku Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Mengenai jabatan menteri, saya akan tandatangani pakta integritas. Karena Bapak Presiden sedang sidang kenegaraan di Singapura, kalau sudah kembali saya hadapi beliau," tutur Wacik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 3 September 2014.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan siap untuk mengikuti seluruh proses hukum.

"Saya akan tetap berada di Indonesia untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Jero.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e junto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 421 KUHP.

Pimpinan KPK telah meneken surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada 2 September 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4408 seconds (0.1#10.140)