Demokrat Tak Akan Campuri Proses Hukum Jero Wacik

Rabu, 03 September 2014 - 16:36 WIB
Demokrat Tak Akan Campuri...
Demokrat Tak Akan Campuri Proses Hukum Jero Wacik
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat tak mau ikut campur dalam proses hukum yang menjerat Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik. Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM.

"Dalam kaitan dengan hal tersebut saya tegaskan bahwa Partai Demokrat memisahkan diri dalam proses hukum dan karena kita selama ini melakukan proses politik," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Karenanya, mereka menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Jero kepada lembaga antikorupsi tersebut. Partai berlogo bintang ini juga akan menghormati proses hukum yang akan dijalankan Abraham Samad Cs.

"Jadi kalau kita menyerahkan proses hukum itu kepada lembaga hukum terkait. Kita ingin mengikuti semua peraturan hukum yang berlaku termasuk masalah yang melanda Jero Wacik," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Jero menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miiliar.

"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, hari ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7002 seconds (0.1#10.140)