Langkah KPK Jadikan Jero Wacik Tersangka Diapresiasi

Rabu, 03 September 2014 - 15:24 WIB
Langkah KPK Jadikan...
Langkah KPK Jadikan Jero Wacik Tersangka Diapresiasi
A A A
JAKARTA - Penetapan status tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri ESDM Jero Wacik diapresiasi.

"Terkait penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Menteri ESDM Jero Wacik yang baru saja diumumkan pimpinan KPK di Jakarta, kami apresiasi positif dan sampaikan langkah KPK sudah tepat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Mining And Energy Studies (IMES) Erwin Usman kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2014).

Dia mengatakan, penting bagi penyidik KPK untuk terus mengembangkan penyidikan terkait aliran korupsi Jero Wacik selama menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Kami menduga kuat, aliran dana korupsi Jero tidak terbatas pada lingkar dalam pejabat di Kementerian ESDM," tuturnya.

Menurut dia, yang penting digarap KPK selanjutnya penyidikan ke hulu aliran dana korupsi kasus tersebut. "Posisi Jero yang merangkap sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat membuka potensi penyalahgunaan kewenangan itu," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, penting juga bagi KPK dan semua pihak terkait untuk membenahi sistem birokrasi di Kementerian ESDM. Pasalnya, kuat dugaan sindikasi mafia migas masih banyak bercokol di dalamnya.

"Penyidikan Kasus SKK Migas dan Jero Wacik mestinya tidak berhenti pada nama-nama pimpinan di dua lembaga tersebut, Rudi Rubiandini, Jero Wacik serta Sutan Bhatoegana," katanya.

Ditambahkannya, IMES juga mendukung KPK untuk masuk lebih jauh dalam urusan membongkar mafia migas dengan fokus pada badan usaha bernama PETRAL (Pertamina Energy Trading Ltd). "Kita desak KPK serius berantas mafia Migas ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2528 seconds (0.1#10.140)