Pembebasan Bersyarat Hartati Kado Rezim SBY

Rabu, 03 September 2014 - 14:28 WIB
Pembebasan Bersyarat...
Pembebasan Bersyarat Hartati Kado Rezim SBY
A A A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat untuk Hartati Murdaya dinilai sebagai kado dari rezim Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hartati merupakan terpidana perkara korupsi penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu.

“Tidak tertutup kemungkinan permenkumham itu kado rezim SBY terhadap Hartati,” kata Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).

Karena Erwin menilai alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Hartati, merupakan logika yang salah.

"Alasan kenapa Menkum HAM memberikan Pembebasan Bersyarat katanya kan karena berdasarkan Permenkumham, jika permohonan Pembebasan Bersyarat itu tidak direspon oleh penegak hukum atau KPK, maka otomatis diterima. Saya pikir itu logika yang salah. Tidak mungkin mengikat KPK," kata Erwin.

Seperti diketahui, Hartati Murdaya adalah terpidana kasus suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Dia terbukti memberikan Rp3 miliar kepada Bupati Buol dalam rangka memuluskan perizinan.

Hartati divonis penjara dua tahun delapan bulan penjara sejak tanggal 4 Februari 2013. Jika mendasarkan kepada putusan hakim ini, maka Hartati harusnya baru bisa bebas akhir tahun 2015 nanti. Namun, Hartati justru mendapatkan pembebasan bersyarat terhitung sejak 29 Agustus 2014 dari Rutan Pondok Bambu Jakarta.
(kur)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved