Ketua Bawaslu Maluku Main Judi Ternyata Dosen
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bawaslu Maluku Barnabas Dumas Manery yang tepergok main judi, ternyata dosen di Universitas Pattimura, Ambon.
Anggota Bawaslu RI Endang Widianingtyas menyesalkan tindakan Dumas Manery yang bermain judi di Kantor Bawaslu provinsi.
Dalam keterangannya di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Endang mengaku Dumas bukan saja dianggap salah sebagai penyelenggara pemilu. Tetapi Dumas tidak patut dicontoh sebagai pejabat negara.
"Kami sesalkan teradu (Dumas) ini PNS (Pegawai Negeri Sipil) senior, tokoh masyarakat dan dosen terkenal di unversitas kenamaan, Universitas Pattimura," ungkap Endang, dalam sidang DKPP, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Dia melanjutkan, kejadian main judi Ketua Bawaslu Maluku bermula dari pemberitaan media surat kabar bernama Kabar Timur. Menurutnya, aksi main judi dipergoki oleh salah seorang wartawan yang kebetulan melihat.
Dari pemberitaan tersebut, Bawaslu RI kemudian berinisiatif mengadukan masalah itu ke DKPP.
"Makanya kami mengadukan. Kalau bayangan saya kejadian itu saat jam skors (rekapitulasi pemilu legislatif). Karena ini tertangkap tangan oleh masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian main judi, diduga dilakukan antara Ketua Bawaslu Maluku, Kasubag Bawaslu, dan Kepala Sekretariatan Bawaslu. Aksi main judi tersebut dilakukan sekitar 28 Mei 2014, saat rekapitulasi suara pemilu legislatif berlangsung.
"Ini jadi headline di surat kabar di sana, Ketua Bawaslu kepergok main judi," tambahnya.
Anggota Bawaslu RI Endang Widianingtyas menyesalkan tindakan Dumas Manery yang bermain judi di Kantor Bawaslu provinsi.
Dalam keterangannya di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Endang mengaku Dumas bukan saja dianggap salah sebagai penyelenggara pemilu. Tetapi Dumas tidak patut dicontoh sebagai pejabat negara.
"Kami sesalkan teradu (Dumas) ini PNS (Pegawai Negeri Sipil) senior, tokoh masyarakat dan dosen terkenal di unversitas kenamaan, Universitas Pattimura," ungkap Endang, dalam sidang DKPP, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Dia melanjutkan, kejadian main judi Ketua Bawaslu Maluku bermula dari pemberitaan media surat kabar bernama Kabar Timur. Menurutnya, aksi main judi dipergoki oleh salah seorang wartawan yang kebetulan melihat.
Dari pemberitaan tersebut, Bawaslu RI kemudian berinisiatif mengadukan masalah itu ke DKPP.
"Makanya kami mengadukan. Kalau bayangan saya kejadian itu saat jam skors (rekapitulasi pemilu legislatif). Karena ini tertangkap tangan oleh masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian main judi, diduga dilakukan antara Ketua Bawaslu Maluku, Kasubag Bawaslu, dan Kepala Sekretariatan Bawaslu. Aksi main judi tersebut dilakukan sekitar 28 Mei 2014, saat rekapitulasi suara pemilu legislatif berlangsung.
"Ini jadi headline di surat kabar di sana, Ketua Bawaslu kepergok main judi," tambahnya.
(maf)