Itjen Kemendikbud Temukan Pungli di Disdik
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan pungutan liar di lingkungan dinas pendidikan.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengungkapkan hasil inspeksi mendadak menemukan uang pungli terkait tunjangan guru.
"Banyak setoran dari guru-guru ke oknum pemberi tunjangan," kata Haryono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Setoran dari guru tersebut terjadi di disdik di sejumlah kabupaten Pulau Jawa.
Dia menaksir jumlahnya mencapat Rp120 juta dalam setahun. Jumlah itu berdasarkan asumsi pungli Rp30 juta per 3 bulan.
"Kalau seluruh Indonesia, tinggal kalikan saja Rp120 juta kali 500 kabupaten/kota. Ini kalau hitung-hitungan (kasar) ya," kata Haryono.
Untuk mencegah hal itu, Inspektorat Jenderal Kemendikbud bersama Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat suatu sistem pengawasan.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengungkapkan hasil inspeksi mendadak menemukan uang pungli terkait tunjangan guru.
"Banyak setoran dari guru-guru ke oknum pemberi tunjangan," kata Haryono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Setoran dari guru tersebut terjadi di disdik di sejumlah kabupaten Pulau Jawa.
Dia menaksir jumlahnya mencapat Rp120 juta dalam setahun. Jumlah itu berdasarkan asumsi pungli Rp30 juta per 3 bulan.
"Kalau seluruh Indonesia, tinggal kalikan saja Rp120 juta kali 500 kabupaten/kota. Ini kalau hitung-hitungan (kasar) ya," kata Haryono.
Untuk mencegah hal itu, Inspektorat Jenderal Kemendikbud bersama Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat suatu sistem pengawasan.
(dam)