DPR Dinilai Lelet Bahas RUU Pilkada

Kamis, 28 Agustus 2014 - 15:56 WIB
DPR Dinilai Lelet Bahas...
DPR Dinilai Lelet Bahas RUU Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR dinilai lelet dalam membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

DPR dinilai lebih banyak membahas sesuatu yang tidak krusial.

"Pembahasan RUU Pilkada lelet sekali karena yang dibahas itu yang tidak krusial," ujar Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto dalam diskusi bertajuk Masa Depan RUU Pilkada Serentak di Cafe Deli, Menteng, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Didik mengatakan, pembahasan yang tidak krusial itu seperti perdebatan antara keinginan pemerintah yang berbeda dengan DPR.

Dia mengungkapkan pemerintah menghendaki pemilihan gubernur, wali kota dan bupati dilakukan oleh anggota DPRD.

Sementara, kata dia, DPR menginginkan pemilihan tersebut dilakukan secara demokratis, yakni pemilihan langsung seperti yang terjadi sekarang.

Didik menginginkan, subtansi pembahasan RUU Pilkada lebih mengena jika regulasinya diperjelas.

Dengan begitu, kata dia, pilkada akan mudah diatur jika dihubungkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu serentak pada 2019.

"Yang saya usulkan hentikan RUU Pilkada. Karena subtansinya berbeda dengan pemerintahan yang baru nanti," ujarnya.

Dia menilai, tugas pemerintah dan DPR ke depan mengatur lebih jelas kedudukan antar undang-undang kepemiluan yang ada sekarang.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved