KPK Temukan Potensi Korupsi Sektor Minerba
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium indikasi korupsi di sektor pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (Minerba).
”Potensi korupsi ada, tapi kan kemudian sudah dilakukan lewat koordinasi dan supervisi pencegahan di 12 provinsi itu,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Hari ini KPK menggelar rapat koordinasi pengelolaan pertambangan dan minerba.
Hadir dalam rapat itu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani dan perwakilan 40 perusahaan.
Busyro mengatakan, pengusaha dalam bidang minerba jangan hanya memikirkan bisnis, tapi harus ramah lingkungan.
"Bisnis yang ramah dengan lingkungan baik fisik mapun lingkungan sosial budaya ekonomi dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat di sektor migas,” tutur Busyro.
”Potensi korupsi ada, tapi kan kemudian sudah dilakukan lewat koordinasi dan supervisi pencegahan di 12 provinsi itu,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Hari ini KPK menggelar rapat koordinasi pengelolaan pertambangan dan minerba.
Hadir dalam rapat itu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani dan perwakilan 40 perusahaan.
Busyro mengatakan, pengusaha dalam bidang minerba jangan hanya memikirkan bisnis, tapi harus ramah lingkungan.
"Bisnis yang ramah dengan lingkungan baik fisik mapun lingkungan sosial budaya ekonomi dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat di sektor migas,” tutur Busyro.
(dam)