Kriminalisasi Kompolnas, Elite Polri Dikecam
A
A
A
JAKARTA - Berbagai pihak menyayangkan sikap elite Polri yang memperkarakan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala.
Salah satunya koalisi masyarakat sipil tolak kriminalisasi Kompolnas yang terdiri dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengamat memberikan dukungan dengan mendatangi Sekretariat Kompolnas di Jalan Tirtayasa VII Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedatangan mereka dalam rangka memberi dukungan moral kepada Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang dinilai dikriminalisasi elite Polri. Kedatangan mereka juga sekaligus mendesak elite Polri agar menghentikan pemeriksaan terhadap Adrianus.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Ketua Presidium IPW Neta S Pane dan pengamat politik Boni Hargens.
Dalam kesempatan itu, Ray mengatakan, koalisi masyarakat sipil sangat menyayangkan sikap elite Polri yang melaporkan Adrianus ke Bareskrim terkait tudingan Reskrim menjadi ATM Polri saat menanggapi kasus AKBP MB yang menjadi tersangka suap bandar judi di Bandung.
"Hingga saat ini kami belum mengerti benar, atas dasar pasal apa Adrianus dipanggil Bareskrim," kata Ray di Sekretariat Kompolnas, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Laporan itu, kata Ray, menunjukkan bahwa elite Polri tidak menghargai lagi keberadaan Kompolnas sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi kepolisian. "Seharusnya elite Polri introspeksi dengan adanya kritikan Adrianus yang memang punya kapasitas untuk itu," kata Ray.
Jika elite Polri mau jujur, lanjut dia, sangat banyak kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan internal kepolisian. "Mulai dari anggota terbawah Polri hingga jenderal Polri diduga terlibat suap dan korupsi, tapi kasusnya cenderung ditutup serta tidak diproses secara hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Adrianus Maliala diperkarakan oleh Polri, lantaran pernyataan Adrianus yang menuding bahwa Reskrim Polri sebagai ATM bagi Polri. Hal itu menyusul penangkapan kasus AKBP MB dan AKP DS yang diduga menerima suap dari bandar judi di Jawa Barat.
Salah satunya koalisi masyarakat sipil tolak kriminalisasi Kompolnas yang terdiri dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengamat memberikan dukungan dengan mendatangi Sekretariat Kompolnas di Jalan Tirtayasa VII Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedatangan mereka dalam rangka memberi dukungan moral kepada Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang dinilai dikriminalisasi elite Polri. Kedatangan mereka juga sekaligus mendesak elite Polri agar menghentikan pemeriksaan terhadap Adrianus.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Ketua Presidium IPW Neta S Pane dan pengamat politik Boni Hargens.
Dalam kesempatan itu, Ray mengatakan, koalisi masyarakat sipil sangat menyayangkan sikap elite Polri yang melaporkan Adrianus ke Bareskrim terkait tudingan Reskrim menjadi ATM Polri saat menanggapi kasus AKBP MB yang menjadi tersangka suap bandar judi di Bandung.
"Hingga saat ini kami belum mengerti benar, atas dasar pasal apa Adrianus dipanggil Bareskrim," kata Ray di Sekretariat Kompolnas, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Laporan itu, kata Ray, menunjukkan bahwa elite Polri tidak menghargai lagi keberadaan Kompolnas sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi kepolisian. "Seharusnya elite Polri introspeksi dengan adanya kritikan Adrianus yang memang punya kapasitas untuk itu," kata Ray.
Jika elite Polri mau jujur, lanjut dia, sangat banyak kasus dugaan suap dan korupsi yang melibatkan internal kepolisian. "Mulai dari anggota terbawah Polri hingga jenderal Polri diduga terlibat suap dan korupsi, tapi kasusnya cenderung ditutup serta tidak diproses secara hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Adrianus Maliala diperkarakan oleh Polri, lantaran pernyataan Adrianus yang menuding bahwa Reskrim Polri sebagai ATM bagi Polri. Hal itu menyusul penangkapan kasus AKBP MB dan AKP DS yang diduga menerima suap dari bandar judi di Jawa Barat.
(kri)