Dituding Istri Kedua Anas, Noriyu Laporkan Nazaruddin

Selasa, 26 Agustus 2014 - 22:52 WIB
Dituding Istri Kedua...
Dituding Istri Kedua Anas, Noriyu Laporkan Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mendatangi Polda Metro Jaya untuk laporkan M Nazaruddin.

Noriyu melaporkan mantan Bendahara Umum Demokrat itu, atas pernyataan yang menyebutnya sebagai istri kedua Anas Urbaningrum, dalam kesaksiannya di persidangan kasus Hambalang.

Saat laporkan Nazaruddin, Noriyu tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, dengan ditemani oleh dua orang kerabatnya.

"Jadi ini merupakan respons spontan saya atas pernyataan Pak Nazaruddin kemarin (Senin 25 Agustus 2014), baik di dalam maupun di luar persidangan," kata Noriyu kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Noriyu menyatakan, pernyataan Nazar adalah fitnah belaka. Menurutnya, pernyataan Nazar tidak dapat dibenarkan, karena tidak berdasarkan fakta.

"Saya tahu betul apa yang terjadi pada diri saya. Keluarga saya juga tahu betul apa yang terjadi pada diri saya. Yang dinyatakan Pak Nazaruddin itu fitnah, itu tidak benar dan tidak bisa dibiarkan," jelasnya.

Menurutnya, penyataan Nazar itu berdampak tidak hanya kepada dirinya dan keluarganya, tetapi juga berdampak negatif terhadap Anas dan keluarganya.

"Anda bisa bayangkan bagaimana perasaan istrinya (Anas) ketika mendengar penyataan itu," tegasnya.

Untuk itu, sebagai warga negara yang memiliki hak atas perlindungan undang-undang, Noriyu ingin memerlihatkan, bahwa seorang wanita yang diinjak-injak harga dirinya agar berani melakukan perlawanan hukum.

"Saya sebagai warga negara harus memberikan contoh. Setiap perempuan harus berani melakukan perlawanan ketika harga dirinya diinjak-injak," tuturnya.

Dalam upaya pelaporannya itu, Noriyu menyertakan bukti cetakan media massa, baik media cetak dan elektronik yang memuat pernyataan Nazaruddin dalam persidangan tersebut.

Dia juga memiliki dua orang saksi yang mendengar langsung pernyataan Nazaruddin saat persidangan berlangsung. Dia berharap polisi menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Materi saya rasa sudah cukup, tinggal bagaimana niat baik dari polisi dalam menindaklanjutinya. Kita butuh proses, nantinya akan digulirkan ke ranah hukum dalam proses yang akan saya laporkan ini," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved