Dituding Istri Kedua Anas, Noriyu Laporkan Nazaruddin

Selasa, 26 Agustus 2014 - 22:52 WIB
Dituding Istri Kedua...
Dituding Istri Kedua Anas, Noriyu Laporkan Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mendatangi Polda Metro Jaya untuk laporkan M Nazaruddin.

Noriyu melaporkan mantan Bendahara Umum Demokrat itu, atas pernyataan yang menyebutnya sebagai istri kedua Anas Urbaningrum, dalam kesaksiannya di persidangan kasus Hambalang.

Saat laporkan Nazaruddin, Noriyu tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, dengan ditemani oleh dua orang kerabatnya.

"Jadi ini merupakan respons spontan saya atas pernyataan Pak Nazaruddin kemarin (Senin 25 Agustus 2014), baik di dalam maupun di luar persidangan," kata Noriyu kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Noriyu menyatakan, pernyataan Nazar adalah fitnah belaka. Menurutnya, pernyataan Nazar tidak dapat dibenarkan, karena tidak berdasarkan fakta.

"Saya tahu betul apa yang terjadi pada diri saya. Keluarga saya juga tahu betul apa yang terjadi pada diri saya. Yang dinyatakan Pak Nazaruddin itu fitnah, itu tidak benar dan tidak bisa dibiarkan," jelasnya.

Menurutnya, penyataan Nazar itu berdampak tidak hanya kepada dirinya dan keluarganya, tetapi juga berdampak negatif terhadap Anas dan keluarganya.

"Anda bisa bayangkan bagaimana perasaan istrinya (Anas) ketika mendengar penyataan itu," tegasnya.

Untuk itu, sebagai warga negara yang memiliki hak atas perlindungan undang-undang, Noriyu ingin memerlihatkan, bahwa seorang wanita yang diinjak-injak harga dirinya agar berani melakukan perlawanan hukum.

"Saya sebagai warga negara harus memberikan contoh. Setiap perempuan harus berani melakukan perlawanan ketika harga dirinya diinjak-injak," tuturnya.

Dalam upaya pelaporannya itu, Noriyu menyertakan bukti cetakan media massa, baik media cetak dan elektronik yang memuat pernyataan Nazaruddin dalam persidangan tersebut.

Dia juga memiliki dua orang saksi yang mendengar langsung pernyataan Nazaruddin saat persidangan berlangsung. Dia berharap polisi menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Materi saya rasa sudah cukup, tinggal bagaimana niat baik dari polisi dalam menindaklanjutinya. Kita butuh proses, nantinya akan digulirkan ke ranah hukum dalam proses yang akan saya laporkan ini," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved