MNC Group Pemilik Sah MNCTV

Selasa, 26 Agustus 2014 - 06:35 WIB
MNC Group Pemilik Sah...
MNC Group Pemilik Sah MNCTV
A A A
JAKARTA - MNC Group menegaskan sebagai pemilik sah saham MNCTV. Karena itu, klaim dari pihak lain mengenai kepemilikan MNCTV dipertanyakan kebenarannya. Apalagi Mahkamah Agung belum memberikan keputusannya.

Legal MNC Chris Taufik mengatakan, permasalahan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut hanya sebatas dengan PT Berkah Karya Bersama (Berkah), bukan MNC. Ini lantaran MNC bukan pihak dalam perkara Tutut melawan Berkah.

"Sampai hari ini, Tutut tidak dapat menguasai MNCTV karena MNC adalah pemilik saham dari MNCTV," papar Chris saat dihubungi, Senin 25 Agustus 2014 malam.

Chris menjelaskan, Berkah juga sedang dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, sekaligus melakukan gugatan kepada Tutut di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Jadi, MNC tetap pemilik saham MNCTV, serta tidak ada sangkut paut dengan Tutut. Begitu pula permasalahan Tutut dengan Berkah.

Bahkan, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga tidak pernah bertanya atau mengklarifikasi kepada MNC mengenai permasalahan Tutut dengan Berkah.

Itulah sebabnya, menurut Chris, pihak tertentu berupaya menghindari menempuh jalur eksekusi. Kemudian diganti dengan melakukan upaya-upaya lain dan membuat pencitraan di media.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7972 seconds (0.1#10.140)