Kubu Jokowi-JK Akui Lemah di Parlemen
A
A
A
JAKARTA - Sebagai partai pemenang Pemilu 2014, PDIP mengakui kekuatannya lemah di parlemen untuk mendukung Pemerintahan Jokowi-JK.
Pasalnya, hanya ada empat partai politik (parpol) yang masuk dalam pemerintahan. Sedangkan enam parpol lainnya berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi oposisi atau penyeimbang.
"Komposisi parpol yang mendukung Jokowi-JK baru 207 kursi parlemen," kata Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah, di Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
"Jumlah ini masih jauh dari ketentuan syarat minimal 50 persen plus satu persen kekuatan parlemen," imbuhnya dalam diskusi di MPR bertajuk Pemerintahan Mendatang Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Basarah menjelaskan, meski Jokowi-JK tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen. Namun, sistem presidensial dengan multi partai, mengharuskan pemerintah banyak berhubungan dengan parlemen.
Sehingga, pemerintahan yang akan datang harus bisa kerja sama dengan parlemen.
"Apa kira-kira langkah politik yang diambil Jokowi-JK ketika komposisi kekuatan politik di parlemen masih memiliki imbas atas pelaksanaan pilpres kemarin," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Basarah mengungkapkan, KMP telah membentuk koalisi permanen dan PDIP sudah terkena dampak dari pengerasan koalisi tersebut dimulai dari pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Dan dampak dari pengerasan koalisi itu sudah bisa dirasakan pihaknya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-JK.
"Hal itu (manuver KMP) harus dihitung betul oleh Jokowi-JK," imbuhnya.
Pasalnya, hanya ada empat partai politik (parpol) yang masuk dalam pemerintahan. Sedangkan enam parpol lainnya berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi oposisi atau penyeimbang.
"Komposisi parpol yang mendukung Jokowi-JK baru 207 kursi parlemen," kata Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah, di Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
"Jumlah ini masih jauh dari ketentuan syarat minimal 50 persen plus satu persen kekuatan parlemen," imbuhnya dalam diskusi di MPR bertajuk Pemerintahan Mendatang Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Basarah menjelaskan, meski Jokowi-JK tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen. Namun, sistem presidensial dengan multi partai, mengharuskan pemerintah banyak berhubungan dengan parlemen.
Sehingga, pemerintahan yang akan datang harus bisa kerja sama dengan parlemen.
"Apa kira-kira langkah politik yang diambil Jokowi-JK ketika komposisi kekuatan politik di parlemen masih memiliki imbas atas pelaksanaan pilpres kemarin," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Basarah mengungkapkan, KMP telah membentuk koalisi permanen dan PDIP sudah terkena dampak dari pengerasan koalisi tersebut dimulai dari pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Dan dampak dari pengerasan koalisi itu sudah bisa dirasakan pihaknya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-JK.
"Hal itu (manuver KMP) harus dihitung betul oleh Jokowi-JK," imbuhnya.
(maf)