Jokowi-JK dan Istri Dikawal 37 Paspampres
A
A
A
JAKARTA - Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla beserta istri akan dikawal sebanyak 37 pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
25 personel untuk presiden dan wakil presiden terpilih. Sementara 12 orang untuk istri. "Itu sesuai keadaan. Jadi fleksibel. Kalau kegiatannya besar kita akan tambah," ujar Asisten Operasional Paspampres, Kolonel Infanteri Budi Handoyo usai serah terima pengamanan dari Polri ke Paspampres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Menurut Budi, para paspampres tersebut mayoritas personel baru yang sudah dilatih dan dipersiapkan. Kendati begitu ada pula personel lama yang saat ini mengawal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia mengatakan,, selain presiden dan wakilnya berikut istrinya, anggota keluarga inti Jokowi-JK pun mendapat pengamanan Paspampres. "(Pengawalan Jokowi-JK) mulai berlaku sekarang sampai nanti pelantikan 20 Oktober 2014," ujarnya.
25 personel untuk presiden dan wakil presiden terpilih. Sementara 12 orang untuk istri. "Itu sesuai keadaan. Jadi fleksibel. Kalau kegiatannya besar kita akan tambah," ujar Asisten Operasional Paspampres, Kolonel Infanteri Budi Handoyo usai serah terima pengamanan dari Polri ke Paspampres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Menurut Budi, para paspampres tersebut mayoritas personel baru yang sudah dilatih dan dipersiapkan. Kendati begitu ada pula personel lama yang saat ini mengawal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia mengatakan,, selain presiden dan wakilnya berikut istrinya, anggota keluarga inti Jokowi-JK pun mendapat pengamanan Paspampres. "(Pengawalan Jokowi-JK) mulai berlaku sekarang sampai nanti pelantikan 20 Oktober 2014," ujarnya.
(dam)