Hormati Putusan MK, PPP Serukan Rekonsiliasi
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerukan seluruh pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
"The game is over. Seluruh kontestasi dalam rangka pesta demokrasi ini, selesai sudah," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat (22/8/2014).
Dia menambahkan, PPP menghormati putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Hatta. Menurut PPP, putusan MK itu sebagai keputusan final dan mengikat yang harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia.
Romahurmuizy mengatakan, PPP berpendapat bahwa putusan MK adalah upaya konstitusional terakhir sengketa hasil pilpres yang harus dijadikan sebagai titik balik seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menata bangsa ini ke depan, sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
"Dalam hal masih terjadi upaya-upaya konstitusional terkait proses dan hasil pilpres, PPP memaknainya sebagai upaya perbaikan sistem pemilu presiden bagi penyempurnaan demokrasi prosedural ke depan," ungkapnya.
Pasca putusan MK, kata dia, PPP berniat membantu pemerintah baru menyejahterakan rakyat dengan secara utuh dan solid mendudukkan diri sebagai mitra yang kritis-konstruktif di parlemen.
Adapun di dalam dan diluar pemerintahan bagi PPP belum menjadi isu ke depan. "Marilah kita bergandengan tangan untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang unggul. Pertarungan kita ke depan, kepada bangsa dan negara lain yang terus menginginkan Indonesia menjadi penghasil barang mentah, bukan kepada sesama anak bangsa sendiri," kata dia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga atas dukungan dan doa, serta pengorbanan lahir dan batin dalam dukungannya kepada Prabowo-Hatta pada pilpres 2014.
Romahurmuziy mengatakan perjuangan memenangkan Prabowo-Hatta memang telah berakhir, namun perjuangan mewujudkan kedaulatan rakyat dan keadilan akan terus berlangsung di negeri ini.
"PPP mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Jokowi-JK. Semoga sukses dalam menjalankan agenda-agenda pembangunan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
"The game is over. Seluruh kontestasi dalam rangka pesta demokrasi ini, selesai sudah," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat (22/8/2014).
Dia menambahkan, PPP menghormati putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Hatta. Menurut PPP, putusan MK itu sebagai keputusan final dan mengikat yang harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia.
Romahurmuizy mengatakan, PPP berpendapat bahwa putusan MK adalah upaya konstitusional terakhir sengketa hasil pilpres yang harus dijadikan sebagai titik balik seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menata bangsa ini ke depan, sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
"Dalam hal masih terjadi upaya-upaya konstitusional terkait proses dan hasil pilpres, PPP memaknainya sebagai upaya perbaikan sistem pemilu presiden bagi penyempurnaan demokrasi prosedural ke depan," ungkapnya.
Pasca putusan MK, kata dia, PPP berniat membantu pemerintah baru menyejahterakan rakyat dengan secara utuh dan solid mendudukkan diri sebagai mitra yang kritis-konstruktif di parlemen.
Adapun di dalam dan diluar pemerintahan bagi PPP belum menjadi isu ke depan. "Marilah kita bergandengan tangan untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang unggul. Pertarungan kita ke depan, kepada bangsa dan negara lain yang terus menginginkan Indonesia menjadi penghasil barang mentah, bukan kepada sesama anak bangsa sendiri," kata dia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga atas dukungan dan doa, serta pengorbanan lahir dan batin dalam dukungannya kepada Prabowo-Hatta pada pilpres 2014.
Romahurmuziy mengatakan perjuangan memenangkan Prabowo-Hatta memang telah berakhir, namun perjuangan mewujudkan kedaulatan rakyat dan keadilan akan terus berlangsung di negeri ini.
"PPP mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Jokowi-JK. Semoga sukses dalam menjalankan agenda-agenda pembangunan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
(dam)