JK Serukan Seluruh Pihak Bersatu
A
A
A
JAKARTA - Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersatu.
Jusuf Kalla atau JK menanggap keputusan MK sebagai bentuk semangat keadilan untuk semua pihak. "Sehingga kita bersatu lah, tidak usah perpanjang masalah," kata JK saat jumpa pers di rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Agustus 2014.
Terkait rencana kubu Prabowo-Hatta menempuh jalur hukum lain seperti pengadilan tata usaha negara (PTUN), JK berharap hal tersebut tidak dilakukan. "Hukum kan sudah selesai. Bersatulah kita setelah ini," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya percaya masyarakat akan menerima hasil putusan MK. Ia pun percaya Prabowo-Hatta akan bersikap negarawan menerima putusan tersebut. "Saya kira masyarakat akan menerima," tandasnya.
Melalui sidang pada Kamis 21 Agustus 2014 malam, MK memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta terkait hasil Pilpres 2014.
Jusuf Kalla atau JK menanggap keputusan MK sebagai bentuk semangat keadilan untuk semua pihak. "Sehingga kita bersatu lah, tidak usah perpanjang masalah," kata JK saat jumpa pers di rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Agustus 2014.
Terkait rencana kubu Prabowo-Hatta menempuh jalur hukum lain seperti pengadilan tata usaha negara (PTUN), JK berharap hal tersebut tidak dilakukan. "Hukum kan sudah selesai. Bersatulah kita setelah ini," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya percaya masyarakat akan menerima hasil putusan MK. Ia pun percaya Prabowo-Hatta akan bersikap negarawan menerima putusan tersebut. "Saya kira masyarakat akan menerima," tandasnya.
Melalui sidang pada Kamis 21 Agustus 2014 malam, MK memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta terkait hasil Pilpres 2014.
(dam)