Siap Terima Putusan DKPP, KPU Turunkan Formasi Lengkap
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi membuka sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tepat pukul 11.00 WIB. Sidang dibuka Ketua Majelis Hakim DKPP, Jimly Asshiddiqie.
"Dengan ini sidang putusan DKPP soal dugaan etis para teradu dibuka," kata Jimly di ruang Sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Menghadapi sidang putusan etik, pihak teradu yakni KPU menurunkan formasi lengkap. Dikatakan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU siap menerima putusan yang akan dikeluarkan hakim DKPP.
Terlihat di ruang sidang, duduk dari sebelah kiri anggota KPU, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Husni Kamil Manik (Ketua), Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman dan Juri Ardiantoro.
Sementara dari pihak teradu Bawaslu, juga menghadirkan formasi lengkap minus Daniel Zuchron, seperti Ketua Bawaslu, Muhammad, Nasrullah, dan Nelson Simanjuntak.
Adapun dari kubu kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa turut hadir, Koordinator kuasa hukum Mahendradatta, dan anggota lainnya, Didi Supriyanto, Maqdir Ismail dan Eggi Sujana.
"Dengan ini sidang putusan DKPP soal dugaan etis para teradu dibuka," kata Jimly di ruang Sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Menghadapi sidang putusan etik, pihak teradu yakni KPU menurunkan formasi lengkap. Dikatakan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU siap menerima putusan yang akan dikeluarkan hakim DKPP.
Terlihat di ruang sidang, duduk dari sebelah kiri anggota KPU, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Husni Kamil Manik (Ketua), Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman dan Juri Ardiantoro.
Sementara dari pihak teradu Bawaslu, juga menghadirkan formasi lengkap minus Daniel Zuchron, seperti Ketua Bawaslu, Muhammad, Nasrullah, dan Nelson Simanjuntak.
Adapun dari kubu kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa turut hadir, Koordinator kuasa hukum Mahendradatta, dan anggota lainnya, Didi Supriyanto, Maqdir Ismail dan Eggi Sujana.
(maf)