KPU Yakin Hakim DKPP Buat Putusan Adil
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang akan diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. KPU yakin hakim DKPP akan berlaku adil terhadap para pihak yang berperkara.
"Saya pikir majelis etik (DKPP) akan memutuskan yang seadil-adilnya," kata Ferry di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dia menambahkan, hari ini pihaknya akan menghadapi dua putusan hukum berbeda, yakni putusan DKPP dan Mahkamah Kontitusi (MK). KPU mengaku tidak ingin berandai-andai terhadap dua putusan tersebut.
"Kami percaya segala sesuatau sudah kita lakukan, segala fakta bukti sudah disampaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, sidang putusan DKPP akan dimulai pada pukul 11.00 WIB untuk memutus 14 perkara aduan. Putusan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dilakukan lebih cepat dari putusan MK yang baru digelar pukul 14.00 WIB.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. KPU yakin hakim DKPP akan berlaku adil terhadap para pihak yang berperkara.
"Saya pikir majelis etik (DKPP) akan memutuskan yang seadil-adilnya," kata Ferry di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dia menambahkan, hari ini pihaknya akan menghadapi dua putusan hukum berbeda, yakni putusan DKPP dan Mahkamah Kontitusi (MK). KPU mengaku tidak ingin berandai-andai terhadap dua putusan tersebut.
"Kami percaya segala sesuatau sudah kita lakukan, segala fakta bukti sudah disampaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, sidang putusan DKPP akan dimulai pada pukul 11.00 WIB untuk memutus 14 perkara aduan. Putusan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dilakukan lebih cepat dari putusan MK yang baru digelar pukul 14.00 WIB.
(maf)