Putusan MK dan DKPP Bisa Saling Terkait

Kamis, 21 Agustus 2014 - 11:31 WIB
Putusan MK dan DKPP...
Putusan MK dan DKPP Bisa Saling Terkait
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengaku optimis, 14 perkara yang diadukan ke sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Walaupaun dua wilayah yang berbeda, tapi interkoneksi bisa saja terjadi," ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Dia mengatakan, pihaknya tetap menghormati putusan yang akan dikeluarkan hakim DKPP. Menurutnya, pengaduan para pengadu menjadi hal yang positif untuk pembangunan demokrasi Indonesia.

Setidaknya, kata Firman, melalui 'pengadilan etis' tersebut masyarakat bisa menilai bahwa telah terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara dan pengawas pemilu.

"Sebagai profesional saya menilai wajar saja wilayah yang mugkin diperjuangkan seseorang itu sah," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika hakim DKPP mengabulkan pengaduan para pihak pengadu, menurutnya, hal tersebut menjadi gambaran umum tentang tindakan para penyelenggara pemilu yang dinilai telah melanggar sebagai penyelenggara pemilu.

"Tentu pertimbangan etis dan yuridis bisa menjadi satu kesatuan. Nilai dari yuridis adalah persoalan etis," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)