Jelang Putusan MK, Bali dan Nusa Tenggara Terkendali
A
A
A
DENPASAR - Pihak keamanan memastikan situasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara tetap terkendali menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2014.
Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya menegaskan hal itu seusai mengikuti gelar pasukan dengan inspektur upacara Kapolda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu.
Wisnu mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga keamanan situasi Bali. Keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya hanya tergantung aparat Polri dan TNI. Perlu dukungan semua pihak untuk turut menciptakan situasi kondusif di lingkungan masing-masing.
Terkait apa pun hasil putusan terkait Pilpres 2014, warga masyarakat diminta tetap menghormati segala putusan MK. "Sekali lagi saya mengajak semua pihak, mari kita hormati segala undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kita harus jaga ketertiban dan kenyamanan anak bangsa," katanya di sela-sela Apel Siaga Pengamanan Putusan Pilpres MK di Lapangan Renon, Denpasar, Kamis (21/8/2014).
Semua wilayah di Bali, khususnya mulai dari Pelabuhan Gilimanuk hingga Padang Bai dan beberapa titik strategis di pintu masuk Pulau Dewata mendapat penjagaan ketat petugas. Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali harus tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya.
Dari pengecekan di semua wilayah hukumnya yang terbentang dari Bali, NTB, hingga NTT, dalam situasi kondusif. "Semuanya dalam kondisi terkendali. Sejuk dan aman," tegasnya.
Jika nanti ada hal tak sepatutnya terjadi dan berpotensi menciptakan instabilitas dan gangguan kamtibmas, harus diambil tindakan cepat. "Laporkan dan kita bertindak cepat, jika ada hal hal tidak sepatutnya, Kita tidak ingin terulang lagi hal-hal tidak bagus."
Dalam kesempatan sama, Kapolda Bali Irjen Benny meminta jajarannya tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran hukum yang terjadi. Apalagi, Bali menjadi salah satu daerah yang disengketakan di MK.
Benny juga mengingatkan agar apa pun putusan MK hari ini tetap dihormati. "Jangan kita terpengaruh. Ada pelanggaran hukum tindak, tidak ada kompromi," tegas mantan Kapolda Bengkulu itu.
Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya menegaskan hal itu seusai mengikuti gelar pasukan dengan inspektur upacara Kapolda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu.
Wisnu mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga keamanan situasi Bali. Keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya hanya tergantung aparat Polri dan TNI. Perlu dukungan semua pihak untuk turut menciptakan situasi kondusif di lingkungan masing-masing.
Terkait apa pun hasil putusan terkait Pilpres 2014, warga masyarakat diminta tetap menghormati segala putusan MK. "Sekali lagi saya mengajak semua pihak, mari kita hormati segala undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kita harus jaga ketertiban dan kenyamanan anak bangsa," katanya di sela-sela Apel Siaga Pengamanan Putusan Pilpres MK di Lapangan Renon, Denpasar, Kamis (21/8/2014).
Semua wilayah di Bali, khususnya mulai dari Pelabuhan Gilimanuk hingga Padang Bai dan beberapa titik strategis di pintu masuk Pulau Dewata mendapat penjagaan ketat petugas. Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali harus tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya.
Dari pengecekan di semua wilayah hukumnya yang terbentang dari Bali, NTB, hingga NTT, dalam situasi kondusif. "Semuanya dalam kondisi terkendali. Sejuk dan aman," tegasnya.
Jika nanti ada hal tak sepatutnya terjadi dan berpotensi menciptakan instabilitas dan gangguan kamtibmas, harus diambil tindakan cepat. "Laporkan dan kita bertindak cepat, jika ada hal hal tidak sepatutnya, Kita tidak ingin terulang lagi hal-hal tidak bagus."
Dalam kesempatan sama, Kapolda Bali Irjen Benny meminta jajarannya tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran hukum yang terjadi. Apalagi, Bali menjadi salah satu daerah yang disengketakan di MK.
Benny juga mengingatkan agar apa pun putusan MK hari ini tetap dihormati. "Jangan kita terpengaruh. Ada pelanggaran hukum tindak, tidak ada kompromi," tegas mantan Kapolda Bengkulu itu.
(zik)