KPU Klaim Tak Ada Persiapan Khusus di Sidang Pamungkas

Rabu, 20 Agustus 2014 - 15:29 WIB
KPU Klaim Tak Ada Persiapan...
KPU Klaim Tak Ada Persiapan Khusus di Sidang Pamungkas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, mengaku sudah melengkapi alat bukti dan kesimpulan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). untuk dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara gugatan sengketa pilpres.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, semua alat bukti sudah lengkap seperti yang diminta dalam persidangan. Menurutnya, besok pihaknya akan menghadapi dua putusan berbeda yakni, putusan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari ini semua istirahat untuk besok, bisa ikut seksama persidangan di MK begitu juga rapat atau sidang di DKPP. Jadi persiapan khusus tidak ada," ujar Husni di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Terkait putusan yang akan dijatuhkan MK maupun DKPP besok, KPU menaruh harapan besar agar segala dugaan kecurangan pemilu tidak pernah terbukti.

Maka itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada dua lembaga tersebut untuk memutuskan. Dia menambahkan, pada prinsipnya MK dan DKPP telah dimanfaatkan oleh KPU untuk membuktikan secara optimal, bahwa tuduhan kecurangan pemilu terbantahkan.

"Di MK dan ruang DKPP itu merupakan satu yang bisa kami jadikan untuk memaparkan dan memertanggungjawabkan penyelenggara pemilu," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9762 seconds (0.1#10.140)