Bawaslu Dinilai Abaikan Pelanggaran Hukum KPU

Rabu, 20 Agustus 2014 - 15:14 WIB
Bawaslu Dinilai Abaikan...
Bawaslu Dinilai Abaikan Pelanggaran Hukum KPU
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan pembiaran atas pelanggaran substansi hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, KPU telah melanggar pasal 7 Undang-undang (UU) Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, dan laporan pun sudah diterima Bawaslu, pada 23 Juni 2014.

Advokat senior dari Aliansi Advokat Merah Putih (AAMP) Suhardi Somomoeljono mengatakan, selain itu KPU juga sudah melanggar karena telah menerima pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres.
Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 13/2009, kepala daerah mengajukan izin cuti kepada presiden paling lambat tujuh hari sebelum pendaftaran ke KPU.

"Sedangkan Jokowi daftar ke KPU baru setelah 6 hari izin cuti ke presiden," kata Suhardi dalam konferensi pers yang digelar di Restoran Fashion Pasta Citywalk, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Suhardi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini secara resmi kepada Bawaslu. Bahkan lapiran itu sudah diterima dengan nomor perkara Nomor 026/LP/Pilpres/VI/2014.

"Dan petugas Bawaslu yang menerima laporan bernama Afif," jelasnya.

Menurut Suhardi, laporannya di Bawaslu menggantung begitu saja tanpa ada kejelasan. Mereka hanya berdalih bahwa pihak yang dilaporkan yakni KPU dan pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penguat laporan tidak hadir.

"Padahal masih ada waktu untuk meluruskan, bahkan mengganti capres," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved