KPK Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi Simulator SIM

Rabu, 20 Agustus 2014 - 12:38 WIB
KPK Terus Kembangkan...
KPK Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi Simulator SIM
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator uji kemudi surat izin mengemudi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Hari ini penyidik kembali memanggil Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT IT) yang juga terpidana kasus korupsi Simulator SIM, Sukotjo S Bambang sebagai saksi.

Dia diperiksa untuk tersangka Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Wakil Kepala Korlantas Polri.

"Diperiksa untuk tersangka DP," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/8/2014).

Penetapan Didik sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas perkara yang menjerat mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6936 seconds (0.1#10.140)