Pemda Lambat Tunjuk Bendahara Kapitasi

Rabu, 20 Agustus 2014 - 09:43 WIB
Pemda Lambat Tunjuk...
Pemda Lambat Tunjuk Bendahara Kapitasi
A A A
JAKARTA - Belum semua daerah menunjuk bendahara kapitasi. Saat ini masih 58 persen daerah yang telah memiliki rekening Puskesmas dan bendahara kapitasi.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Redonnyzar Moenek mengatakan, sampai saat ini belum 100 persen pemerintah daerag (pemda) telah menunjuk bendahara kapitasi untuk menyalurkan dana kapitasi ke Puskesmas.

Menurut dia, kelambatan ini disebabkan oleh masa transisi setelah surta yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 5 Mei 2014 lalu.

"Sebelum dilayangkan surat itu sudah ada daerah yang menunjuk bendaharanya. Kita dorong agar mencapai target 100 persen," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa 19 Agustus 2014.

Dalam jangka dekat, Mendagri akan mengeluarkan radiogram guna mengefektifkan penujukan bendahara kapitasi dan pembuatan rekening kepada bupati dan wali kota.

"Memang tidak sanksi untuk daerah yang belum tunjuk bendahara kapitasinya. Tapi kami mendesak agar efektif daerah mengangkat dalam keputusan kepala daerah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (P2JK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Donal Pardede mengatakan, memang tidak semua daerah yang cepat langsung merespon keputusan pusat dan langsung dikerjakan.

Maka yang dikhwatirkan adalah, pembayaran jasa tenaga kesehatan akan terganggu. Namun, dirinya mengklaim hal ini tidak akan menghambat pelayanan di Puskesmas.

"Masih sekitar 2 ribuan Puskesmas yang belum ada rekeningnya dari 9700an Puskesmas di Indonesia. Selanjutnya akan dibuatkan edaran dari Kemendagri agar di tindak lanjuti," katanya saat ditemui di Jakarta.

Menurut dia, dari hasil rapat tingkat Menteri di Kantor Kemenko Kesra, maka UKP4 membuat target pada bulan oktober semua daerah harus 100 persen telah menunjuk bendahara kapitasi.

Dalam targetnya, pada Agustus pertengahan harus di dapati 5 ribu daerah yang memiliki rekening si puskesmas guna penyaluran biaya kapitasi.

Namun sekarang sudah 6.800. Maka September di targetkan 7 ribuan Puskesmas dan Oktober harus semua Puskesmas. Sementara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menyalurkan dana kapitasi dengan pola lama.

Penyaluran ini dititipkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). "Ini yang dikahwatirkan, karena rekining yang di titipkan dapat 'beresiko'. Setelah dikirim baru disalurkan oleh Dinkes, ini sangat bahaya," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)