KPK Periksa Eks Wakil Wali Kota Andi Herry Iskandar
A
A
A
JAKARTA - Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi
PDAM Makassar. Setelah sehari sebelumnya KPK memeriksa mantan wakil wali kota Makassar periode 2008-2013, Supomo Guntur selama 3 jam.
Hari ini giliran mantan wakil wali kota Makassar periode sebelumnya, Andi Herry Iskandar diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, sama seperti Supomo, Herry Iskandar diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut untuk tersangka mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin.
"Iya betul, mantan wakil wali kota Makassar, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS," ujar Johan saat dihubungi, Selasa (18/8/2014).
Mantan wakil walikota ini menjalani pemeriksaan cukup lama. Dari pukul 10.00 hingga pukul 17.35 Wita, Johan Budi menyatakan Herry masih dalam proses pemeriksaan.
Selain memeriksa Herry, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Idham Khalid.
PDAM Makassar. Setelah sehari sebelumnya KPK memeriksa mantan wakil wali kota Makassar periode 2008-2013, Supomo Guntur selama 3 jam.
Hari ini giliran mantan wakil wali kota Makassar periode sebelumnya, Andi Herry Iskandar diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, sama seperti Supomo, Herry Iskandar diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut untuk tersangka mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin.
"Iya betul, mantan wakil wali kota Makassar, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS," ujar Johan saat dihubungi, Selasa (18/8/2014).
Mantan wakil walikota ini menjalani pemeriksaan cukup lama. Dari pukul 10.00 hingga pukul 17.35 Wita, Johan Budi menyatakan Herry masih dalam proses pemeriksaan.
Selain memeriksa Herry, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Idham Khalid.
(sms)