DKPP Pilih Ketok Palu Lebih Cepat dari MK

Selasa, 19 Agustus 2014 - 16:57 WIB
DKPP Pilih Ketok Palu...
DKPP Pilih Ketok Palu Lebih Cepat dari MK
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memilih ketok palu lebih cepat untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ketimbang Mahkamah Kontitusi (MK).

"Kita duluan pukul 11.00 WIB, tadinya kita mau pukul 14.00 WIB (berbarengan dengan MK). Ya sudah kita duluan, yang penting harinya sama. Sana (MK) juga putusan sudah selesai, tinggal dibaca," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Jimly melanjutkan, tidak ada alasan khusus keputusan untuk memutus lebih awal ketimbang MK. Sebab, jika mengacu pada pokok perkara dan materi sidang, berikut saksi-saksinya, jauh lebih padat dibanding sidang yang dipimpinnya.

"Di sini kan (DKPP) karena tidak puas dengan orangnya saja," ungkapnya.

Di samping itu, dia menegaskan, penting menjadi catatan bagi para pihak yang berperkara bahwa keputusan etik DKPP tidak akan merubah hasil perolehan suara. Menurutnya, urusan merubah hasil suara berada di ranah MK.

"Saya sarankan sejak awal, fokus di MK saja, di DKPP tambahan saja, maka berjuang mereka di sana," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved