DKPP Pilih Ketok Palu Lebih Cepat dari MK
Selasa, 19 Agustus 2014 - 16:57 WIB
DKPP Pilih Ketok Palu Lebih Cepat dari MK
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memilih ketok palu lebih cepat untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ketimbang Mahkamah Kontitusi (MK).
"Kita duluan pukul 11.00 WIB, tadinya kita mau pukul 14.00 WIB (berbarengan dengan MK). Ya sudah kita duluan, yang penting harinya sama. Sana (MK) juga putusan sudah selesai, tinggal dibaca," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Jimly melanjutkan, tidak ada alasan khusus keputusan untuk memutus lebih awal ketimbang MK. Sebab, jika mengacu pada pokok perkara dan materi sidang, berikut saksi-saksinya, jauh lebih padat dibanding sidang yang dipimpinnya.
"Di sini kan (DKPP) karena tidak puas dengan orangnya saja," ungkapnya.
Di samping itu, dia menegaskan, penting menjadi catatan bagi para pihak yang berperkara bahwa keputusan etik DKPP tidak akan merubah hasil perolehan suara. Menurutnya, urusan merubah hasil suara berada di ranah MK.
"Saya sarankan sejak awal, fokus di MK saja, di DKPP tambahan saja, maka berjuang mereka di sana," pungkasnya.
"Kita duluan pukul 11.00 WIB, tadinya kita mau pukul 14.00 WIB (berbarengan dengan MK). Ya sudah kita duluan, yang penting harinya sama. Sana (MK) juga putusan sudah selesai, tinggal dibaca," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Jimly melanjutkan, tidak ada alasan khusus keputusan untuk memutus lebih awal ketimbang MK. Sebab, jika mengacu pada pokok perkara dan materi sidang, berikut saksi-saksinya, jauh lebih padat dibanding sidang yang dipimpinnya.
"Di sini kan (DKPP) karena tidak puas dengan orangnya saja," ungkapnya.
Di samping itu, dia menegaskan, penting menjadi catatan bagi para pihak yang berperkara bahwa keputusan etik DKPP tidak akan merubah hasil perolehan suara. Menurutnya, urusan merubah hasil suara berada di ranah MK.
"Saya sarankan sejak awal, fokus di MK saja, di DKPP tambahan saja, maka berjuang mereka di sana," pungkasnya.
(kri)